Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini
Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suryanto juga mengakuimengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara.

Merespon kesaksian Suryanto, Abdul Gani Kasuba juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujarnya. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.

Tersangka Baru 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub. 

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Baca Juga: Desak KPK Panggil Bobby Nasution soal Kode 'Blok Medan', Mahfud MD: Jangan Takut, kan Malah Gagah Dipanggil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI