9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
11. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar (untuk PPPK).
12. Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb (untuk PPPK).
13. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi.