Kabar Terbaru Soal Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Layangkan Memori Kasasi

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Kabar Terbaru Soal Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Layangkan Memori Kasasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya disebut telah melayangkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Surabaya, terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, kasasi tersebut telah dilayangkan oleh pihak JPU pada Jumat (16/8/2024) lalu.

“Terkait penahanan perkara Ronald Tannur bahwa beberapa waktu yang lalu hari Jumat, JPU di Kejari Surabaya sudah mengirimkan memori kasasi ke PN Surabaya untuk diteruskan ke MA,” katanya, di Kejaksaan Agung, Selasa (20/8/2024).

Menurut dia, penyerahan memori kasasi ini dilakukan untuk melakukan kasasi terhadap putusan hakim yang saat itu menjatuhkan vonis Ronald Tannur tidak bersalah atas kasus penganiayaan pacarnya sendiri hingga berujung tewas.

“Ini tentu kewajiban JPU dalam rangka memenuhi hukum acara, karena jaksa menyatakan kasasi maka dengan dimasukkannya memori kasasi ini akan menjadi satu langkah ya untuk selanjutnya diserahkan kepada pengadilan yang kalau berkas perkaranya sudah lengkap akan diteruskan ke mahkamah untuk diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sidang putusan Georgous Ronald Tannur terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu (24/7/2024).

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

"Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu (24/7/2024).

baca juga

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki disebutkan, bahwa perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Terkait Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Terkait Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:13 WIB

3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa KY, Apa Hasilnya?

3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa KY, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:29 WIB

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 04:30 WIB

10 Jaksa yang Ditarik Kejagung dari KPK Akan Bebas Tugas pada Tanggal Ini

10 Jaksa yang Ditarik Kejagung dari KPK Akan Bebas Tugas pada Tanggal Ini

Video | Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:05 WIB

Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini

Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 20:50 WIB

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 19:08 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

×