Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 12 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini
Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih bekerja di lembaga antirasuah sampai 1 September 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa 10 jaksa yang akan kembali ke Kejagung sudah menghabiskan masa kerja selama lebih dari 10 tahun di KPK.

“Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Dia juga menyebut bahwa mereka akan tetap bertugas di KPK sampai awal bulan depan.

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

“Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (sampi 1 September 2024),” ujar Tessa.

Setelahnya, lanjut Tessa, ada seleksi untuk jaksa yang akan bertugas di KPK. Di sisi lain, untuk jaksa-jaksa yang menempati jabatan struktural, akan ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt).

“Kalau pejabatnya tidak ada, maka akan di-plt- kan, atau dikeluarkan surat perintah tugas untuk menjadi pelaksana tugas,” ucap Tessa.

Tarik Jaksa dari KPK

Sebelumnya, Kejagung menarik 10 jaksa yang selama ini bertugas di KPK. Dari 10 jaksa yang ditarik Kejagung tersebut, salah satunya mantan Jubir KPK yang kini menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparkan bahwa dari 10 jaksa yang ditarik, tiga memiliki jabatan struktural di KPK. 

"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Harli saat dikonfrimasi, Senin (12/8/2024).

Sementara, lanjut Harli, tujuh orang lainnya tidak masuk dalam pejabat struktural KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

“Tiga itu yang punya jabatan, kalau tujuh lainnya fungsional di sana," tutur dia.

Hingga kini, kata Harli, pihaknya belum bisa memastikan penempatan untuk 10 orang Jaksa ini. Pasalnya saat ini masih dilakukan proses administrasi, mereka baru kembali aktif pada awal bulan September 2024 mendatang.

“Rencana penempatannya masih berproses administrasi, kalau tidak salah mereka baru mulai aktif awal September 2024," kata Harli.

Harli juga menegaskan, penarikan 10 jaksa ini merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran lantaran telah bertugas selama 10-12 tahun di KPK. Ia juga mengaku penarikan jaksa ini sama sekali tidak terkait dengan suaru penanganan perkara.

“Tidak ada kaitannya," tegas Harli.

Berikut 10 orang jaksa yang ditarik dari lembaga antirasuah KPK oleh Kejaksaan Agung: 

  1. Ahmad Burhanudin
  2. Ali Fikri
  3. Andhi Kurniawan
  4. Andry Prihandono
  5. Ariawan Agustiartono
  6. Arif Suhermanto
  7. Atty Novianty
  8. Arin Karniasari
  9. Putra Iskandar
  10. Titik Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 19:08 WIB

Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?

Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:41 WIB

10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Masih Cari Penempatannya

10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Masih Cari Penempatannya

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini

Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:55 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB