Suasana Terkini Gedung MK Usai Demo Tolak RUU Pilkada, Kini Lengang

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:44 WIB
Suasana Terkini Gedung MK Usai Demo Tolak RUU Pilkada, Kini Lengang
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Suara.com - Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 terlihat lengang pada Kamis (22/8/2024) malam sekitar pukul 19.31 WIB.

Mobil dan sepeda motor sesekali melintas di jalan tersebut karena memutar arah dan sejumlah petugas Kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik di dekat Patung Kuda menuju gedung Mahkamah Konstitusi.

Akses Jalan Medan Merdeka Barat di dekat patung kuda yang menuju gedung MK ditutup menggunakan pembatas beton sehingga kendaraan tidak bisa melintas di lokasi tersebut

"Situasi lengang dan tidak ada aksi malam ini," kata petugas keamanan Mahkamah Konstitusi, Taufik di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan aksi damai yang digelar di depan Mahkamah Konstitusi digelar pada Kamis siang dan setelah itu tidak ada aksi.

"Sampai malam ini alhamdulillah tidak ada aksi di sini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan didampingi Kepala Unit Sabhara menjelaskan aksi massa yang dilakukan di depan Mahkamah Konstitusi ini merupakan aksi damai.

"Tadi ada aksi Kamis tapi di depan Istana Merdeka dan selepas Magrib sudah bubar. Di depan MK ini aksi damai digelar siang dan selepas Dzuhur massa juga langsung meninggalkan lokasi," kata dia.

Pihaknya tetap melakukan pengawasan pada malam ini karena masih ada sekelompok massa yang ada di gedung DPR.

Baca Juga: Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang

"Di sini kami siapkan penjagaan (stand by) sebanyak satu kompi untuk mengantisipasi hal lainnya. Tapi sejauh ini semua landai," kata dia.

Sebelumnya Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI