Muncul Kekhawatiran RUU Pilkada Disahkan Diam-diam, Menkumham Bilang Begini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:56 WIB
Muncul Kekhawatiran RUU Pilkada Disahkan Diam-diam, Menkumham Bilang Begini
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, meminta semua pihak tak berandai-andai soal kemungkinan pemerintah bersama DPR RI mengesahkan RUU Pilkada secara diam-diam..

Ia menegaskan, pernyataan DPR RI sudah sangat jelas, jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan.

"Jangan berandai-andai lah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalem dari pimpinan DPR, ya kan? Jadi sekali lagi jangan berandai-andai," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Menurut dia, kalau pun ada kemungkinan pengesahan dilakukan pada periode depan. Ia pun meminta semua pihak mengecek Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mengenai hal itu.

"Kalau periode depan nanti kan bisa lihat di Prolegnas yang akan datang yang akan kita putuskan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku belum ada arahan tertentu dari Presiden Jokowi usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.

"Kalau Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan setelah pasca pembatalan belum ada," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan tetap disahkan pada periode depan. Nantinya dimungkinkan juga akan disempurnakan.

Hal itu disampaikan Dasco usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).

baca juga

"Jadi RUU Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi persnya.

Menurut dia, RUU Pilkada kekinian memang terlihat belum sempurna. Maka untuk itu ke depan akan ada lagi penyempurnaan.

"Undang-Undang Pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan karena itu kan ada gugatan parlemen threshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan ambang batas itu adalah open legal policy-nya DPR, itu nanti kita akan laksanakan putusan MK mengkaji sebarapa sih sebenarnya yang pas untuk parlemen treshold untuk pemilihan yang akan datang," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton

Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:43 WIB

Menkominfo soal Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Sampai Munculkan Disinformasi, Fitnah, Kekerasan

Menkominfo soal Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Sampai Munculkan Disinformasi, Fitnah, Kekerasan

Tekno | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:57 WIB

Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!

Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:26 WIB

Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini

Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Disebut 'Terselamatkan' karena Tak Dinikahi Kaesang, Nadya Arifta Sebut Rencana Indah Untuk Orang Sabar

Disebut 'Terselamatkan' karena Tak Dinikahi Kaesang, Nadya Arifta Sebut Rencana Indah Untuk Orang Sabar

Lifestyle | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Adu Silsilah Reza Rahadian dan Raffi Ahmad yang Beda Sikap soal Kawal Putusan MK: Pejuang vs Jenderal

Adu Silsilah Reza Rahadian dan Raffi Ahmad yang Beda Sikap soal Kawal Putusan MK: Pejuang vs Jenderal

Entertainment | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:12 WIB

Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK, Golkar di Bawah Bahlil Masih Bungkam

Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK, Golkar di Bawah Bahlil Masih Bungkam

Video | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×