Siap Jadi Penjamin, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Massa Demonstran Yang Ditahan Polda Metro Jaya

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 19:04 WIB
Siap Jadi Penjamin, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Massa Demonstran Yang Ditahan Polda Metro Jaya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah anggota DPR lain menjadi penjamin bagi demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya saat kejadian kericuhan di depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024).

"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya, kurang lebih ada 50 orang," kata Dasco di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dasco juga menyampaikan kondisi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya dalam kondisi dan keadaan yang baik.

"Kami sudah melihat adik - adik yang di dalam dan melihat hampir seluruhnya dalam keadaan baik dan tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum untuk dapat segera dipulangkan, " katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dasco juga menyebutkan massa yang ditahan tersebut dipastikan tidak ada indikasi melakukan tindak pidana berat.

Politisi senior asal Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan telah berbicara dengan mereka soal asal usul mereka.

"Kita ngobrol-ngobrol, kita tanya dari mana kuliah, di mana asalnya dan dari ini nggak cuman dari mahasiswa, ada dari ormas yang terafiliasi tapi itu kewenangan kepolisian, " kata Dasco.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

"Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya.

Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya.

Baca Juga: Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI