Ikut Diperiksa usai Aaliyah Difitnah Hamil Duluan, Apa yang Dikorek Polisi dari Thariq Halilintar Kamis Depan?

Senin, 26 Agustus 2024 | 16:04 WIB
Ikut Diperiksa usai Aaliyah Difitnah Hamil Duluan, Apa yang Dikorek Polisi dari Thariq Halilintar Kamis Depan?
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. (Instagram/@thariqhalilintar)

Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memanggil Aaliyah Massaid bersama suaminya, Thariq Halilintar pada Kamis (29/8/2024), pekan ini. Soal rencana pemeriksaan itu, polisi akan mengorek keterangan Aaliyah dan Thariq terkait kasus pencemaran nama baik.

“Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan suaminya TH (Thariq Halilintar) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).

Ade Ary menyampaikan, peristiwa ini bermula saat Aaliyah melihat berita di sebuah akun TikTok dan Youtube atas nama @esmeralda_9999 dan @medialesta.

Dalam akun tersebut dikabarkan jika Aaliyah telah hamil di luar nikah.

“Berdasarkan laporan yang diberikan saudari AM bahwa sekitar 28 Juli, pelapor sedang berada di rumah pelapor di daerah Pondok Indah kemudian pelapor membuka akun media TikTok dan Youtube dan menemukan di akun-akun tersebut yang kami sebutkan tadi dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah,” jelas Ade.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih menyelidiki laporan yang dibuat Aaliyah sekaligus mengorek keterangan Thariq selaku suami pelapor. 

“Ini lah yang masih diselidiki oleh tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi mohon waktu, proses pendalaman masih berlangsung nanti diawali dengan olah TKP kemudian pengambilan keterangan kepada pelapor dan saksi saksi yang dihadirkan oleh pelapor,” jelasnya.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media soal atas perkara dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyatakan jika Aaliyah kini telah hamil di luar nikah.

Dalam laporannya, Aaliyah melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 27a junto Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 310 311 KUHP atau pasal 315 KUHP. Pasal 27a junto 45 ayat 4 UU ITE, tahun 2024.

Baca Juga: Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI