Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 26 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut PP Muhammadiyah membuka peluang untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah. Kemungkinan terbuka lebar setelah lahan tambang yang diberikan merupakan lahan bekas.

Mantan Ketua KPK itu menyebut ada tim terkait izin tambang dari PP Muhammadiyah yang akan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan itu. 

"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini, saya tidak masuk tim," kata Busyro saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (26/8/2024).

"Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," imbuhnya.

Disampaikan Busyro, jika hanya ditemukan indikasi terkait hal itu pun kemungkinan besar izin tambang akan dikembalikan. Pihaknya menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan memaksakan untuk menerima pengelolaan tambang dari pemerintah.

Menurutnya dengan mengembalikan izin tambang itu pun, Muhammadiyah tetap mampu membiayai segala gerakan yang ada. Dia menilai Muhammadiyah tak akan jatuh miskin atau kekurangan jika mengembalikan izin tambang tersebut.

"Iya, indikasi kan awalnya. Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insya allah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin," tegasnya.

Diketahui Muhammadiyah telah menerima izin pengelolaan tambang tersebut. Keputusan itu diambil berdasarkan analisis dan kajian komprehensif melibatkan berbagai unsur mulai dari pakar hingga internal pengurus Muhammadiyah.

Pertimbangan berupa aspek sisi hukum, sosial hingga lingkungan pun dipikir secara matang sebelum menerima izin tersebut. Namun Muhammadiyah pun bakal mengembalikan izin tambang kepada pemerintah jika dalam perjalanannya pengelolaan tambang itu akan banyak menimbulkan kerusakan.

baca juga

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Minggu (28/7/2024) lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Emang Ada Mobil Bekas Murah Harga di Bawah 30 Juta? Ada! Ini 5 Opsinya

Emang Ada Mobil Bekas Murah Harga di Bawah 30 Juta? Ada! Ini 5 Opsinya

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:16 WIB

Turun 150 Juta? Segini Harga Daihatsu Sirion Baru dan Bekas per Agustus 2024

Turun 150 Juta? Segini Harga Daihatsu Sirion Baru dan Bekas per Agustus 2024

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:07 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×