Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs

Senin, 02 September 2024 | 14:58 WIB
Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs
Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs. (Suara.com/Dea)

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI