Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 02 September 2024 | 16:37 WIB
Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?
Menag Yaqut Cholil Qoumas. [MCH 2024]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, membantah pihaknya memberikan tekanan atau intimidasi terhadap figur-figur yang menjadi saksi dalam rapat Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024.

Yaqut justru mempertanyakan adanya saksi-saksi dari Kemenag yang meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam berikan keterangan di Pansus Angket Haji.

"Yang meminta perlindungan ke LPSK itu siapa? Kan ini harus diperjelas. Iya kan? Karena teman-teman yang di Kemenag itu kan statusnya saksi semua. Iya kan? Semua statusnya saksi," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, harus ditelusuri terlebih dahulu mengapa saksi disebut meminta perlindungan LPSK.

"Nah kalau saksi kok minta mereka? Mereka Ini kalau semua lihat kan proses bagaimana di Pansus yang terbuka kan? Dan saya kira harus ditelusuri dulu. Siapa yang minta perlindungan terhadap saksi? Intimidasi itu dilakukan oleh siapa? Kan kami nggak mungkin. Kalau Kemenag nggak mungkin mengintimidasi," ujarnya.

Gus Yaqut kemudian mengklaim pihaknya tak pernah memberikan intimidasi terhadap para figur yang akan menjadi saksi untuk didalami oleh Pansus.

"Pak Sekjen ya nggak mungkin melakukan intimidasi terhadap staff-nya kan ya nggak mungkin," ujarnya.

"Enggak, pasti enggak. Saya instruksikan kepada seluruh staff untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Yang di luar itu, ya jangan. Wong Mereka saksikan. Ya sesuai tugas dan fungsinya, jelaskan apa. Secara terbuka," sambungnya.

Ia mengklaim, pihaknya selalu meminta para saksi menyampaikan keterangan secara jujur agar kasus ini bisa terang benderang.

"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya ngerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenang," pungkasnya.

Pansus Gandeng LPSK

Sebelumnya Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, hal itu juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus, menurutnya berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.

"LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas," kata Wisnu saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sejauh ini, menurutnya saksi dari unsur jamaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu, menurutnya juga dirasakan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI.

Selama kurang lebih dua pekan, dia mengatakan investigasi oleh pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.

Untuk itu, menurutnya kehadiran LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR.

"Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," kata Anggota Komisi VIII DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham

Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham

News | Senin, 02 September 2024 | 15:56 WIB

Sebut Hak Demokrasi Diamputasi, Gus Yaqut: Banyak Kader Kecewa Pelaksanaan Muktamar PKB Bali

Sebut Hak Demokrasi Diamputasi, Gus Yaqut: Banyak Kader Kecewa Pelaksanaan Muktamar PKB Bali

News | Senin, 02 September 2024 | 15:41 WIB

Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel

Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel

News | Senin, 02 September 2024 | 14:35 WIB

Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan

Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan

News | Senin, 02 September 2024 | 11:43 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB