Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 02 September 2024 | 16:45 WIB
Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan!
Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan! (Antara)

Suara.com - Mukhamad Misbakhun, mengaku siap meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR dan pengurus Partai Golkar jika nanti bisa terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya siap mundur dari jabatannya di partai dan DPR sebagai cara untuk menjaga independensi BPK yang bertugas memeriksa keuangan lembaga negara.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan (DPR) dan kepengurusan (Partai Golkar),” kata Misbakhun saat menjalani fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Senin (2/9/2024).

Terkait pencalonannya sebagai anggota BPK, Misbakhun turut mengutip qoutes negarawan dari Filipina, Manuel Luis Quezón.

“When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.

Dia turut memaklumi soal pengabdian sebagai pejabat negara. Maka, dia pun mengaku tetap patuh kepada aturan perundang-undangan.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” bebernya.

Dia pun mengaku tidak akan kompromi terhadap bentuk kejahatan demi untuk kepentingan pribadi dan golongan.  

“Kejahatan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu pun menyebut dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara.

“Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Peringkat Teratas Seleksi Calon Anggota BPK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merilis daftar peringkat hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama Politisi Partai Golkar sekaligus Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menempati peringkat teratas dalam daftar tersebut.

Daftar peringkat tersebut tertuang dalam Laporan Komite IV DPD. Laporan itu dibacakan pada Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Komite IV Elviana mengungkapkan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat anggota BPK. Fit and proper test untuk mengisi posisi lima anggota BPK periode 2024-2029 itu dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) dan Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya, lembaga para senator itu membuat pertimbangan tentang bakal calon anggota BPK berdasarkan penilaian hasil fit and proper test.

“DPD memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik,” kata Elviana.

Pertimbangan itu disusun secara berurutan berdasarkan penilaian dari peraih nilai tertinggi. Dalam surat tersebut, DPD secara khusus membuat 10 besar nama peringkat teratas.

Nama Misbakhun berada di urutan pertama. Selanjutnya, nama kandidat lain dalam daftar 10 besar calon anggota BPK menurut penilaian DPD ialah Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Jon Erizal, Laodi Nusriadi, Fathan, Habi Anshory, Hendra Susanto, dan Izhari Mawardi.

Ia menjelaskan, hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPK itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal 14 Ayat (2) Undang-undang BPK mengamanatkan pertimbangan tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap dari DPD akan diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan terhitung sejak DPD menerima surat permintaan pertimbangan dari Pimpinan DPR.

Adapun DPD menerima surat dari pimpinan DPR perihal Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK pada 16 Juli 2024. Oleh karena itu, Komite IV DPD meminta sidang paripurna tersebut mengesahkan hasil fit and proper test calon anggota BPK tersebut sebagai keputusan DPD.

“Demikian laporan pelaksanaan tugas Komite IV dalam kerangka pelaksanaan fungsi representasi dan anggaran,” ucap Elviana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK RI Versi DPD, Nama Misbakhun Golkar Teratas

Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK RI Versi DPD, Nama Misbakhun Golkar Teratas

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:35 WIB

Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran

Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 22:05 WIB

Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso

Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:15 WIB

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

Video | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:25 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB