IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

Selasa, 03 September 2024 | 09:47 WIB
IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM
ILUSTRASI Ikatan Dokter Indonesia alias IDI Kota Tangsel. [IST]

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara mengenai kabar viral Rumah Sakit Medistra yang melarang calon pegawainya mengenakan hijab bila resmi diterima bekerja.

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr Beni Satria mengatakan, bahwa larangan berhijab itu termasuk perbuatan diskriminatif.

Dia pun menyarankan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilarang menggunakan hijab oleh rumah sakit sebaiknya melapor ke Komnas HAM.

"Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah," kata Beni dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Dia menekankan bahwa nakes juga punya kesempatan yang sama sebagai pekerja dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Ada pun tindakan diskriminasi dari rumah sakit kepada pekerjanya berpotensi dikenakan delapan sanksi. Seperti, sanksi teguran, tertulis, pembatasan operasional, hingga pencabutan izin.

Beni merujuk pada Pasal 28 E ayat (1), (2) UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Dia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 22 menyebutkan, negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Ini artinya, mengenakan jilbab sepenuhnya merupakan hak asasi yang pekerja miliki dan tidak bisa dilarang oleh Rumah Sakit/Perusahaan," kata Beni.

Baca Juga: Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab

Sementara itu, pihak RS Medistra telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas sikap diskriminatif tersebut. Dia mengatakan kalau kejadian tersebut tengah di proses internal managemen RS.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Kabar RS Medistra melarang calon pegawai kenakan hijab itu viral di media sosial setelah beredar surat yang dituliskan oleh dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) kepada pimpinan RS Medistra. Dia mengungkap proses rasis terhadap dua rekannya yang tengah menjalani proses rekrutmen di rumah sakit tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI