Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (Youtube DPR RI)
  • Anggota Baleg DPR Darori menyoroti gaji guru honorer yang rendah saat audiensi bersama PGRI di Senayan, Jakarta.
  • Darori mengusulkan gaji guru honorer ditanggung APBN dan diatur tegas dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
  • Data PGRI menunjukkan rata-rata gaji guru honorer berkisar ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai jauh dari kata layak. Hal itu disampaikannya saat audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Darori mengungkapkan masih banyak guru honorer di daerah yang menerima gaji sangat kecil. Ia mencontohkan kondisi guru honorer di Kebumen, Jawa Tengah.

“Di Kebumen itu gajinya 300 ribu (guru) honorer. Kenapa kalau nggak dia honorer digaji dari pusat? Saya dulu punya penyuluh gajinya dari pusat,” kata Darori di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut Darori, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi alasan utama kepala daerah enggan atau sulit mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, ia mengusulkan agar pengaturan gaji guru honorer dimasukkan secara tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-Undang Guru dan Dosen. Anggota DPR fraksi Partai Herindra itu menyarankan agar gaji honorer ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bagaimana di undang-undang ini juga kita masukkan gajinya dari pusat semua, jadi rata se-Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darori juga membandingkan kesejahteraan guru honorer dengan petugas partai politik yang dinilainya menerima gaji jauh lebih besar, meski beban kerjanya tidak sebanding.

“Sama petugas partai aja jauh. Petugas partai hanya duduk aja gajinya besar. Anak buah kita kan punya anggota di daerah,” ujarnya.

Darori menegaskan, persoalan gaji guru honorer seharusnya menjadi prioritas utama pembahasan legislasi di DPR. Ia menilai pengabdian guru selama ini tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

Data PGRI mencatat kalau rata-rata gaji guru honorer di Indonesia sangat bervariasi, umumnya berkisar antara ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Namun sebagian besar masih di bawah UMK rata-rata.

Bahkan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 700 ribu guru honorer hanya menerima gaji sekitar Rp200.000 - Rp500.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:44 WIB

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:57 WIB

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB