Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (Youtube DPR RI)
baca 10 detik
  • Anggota Baleg DPR Darori menyoroti gaji guru honorer yang rendah saat audiensi bersama PGRI di Senayan, Jakarta.
  • Darori mengusulkan gaji guru honorer ditanggung APBN dan diatur tegas dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
  • Data PGRI menunjukkan rata-rata gaji guru honorer berkisar ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai jauh dari kata layak. Hal itu disampaikannya saat audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Darori mengungkapkan masih banyak guru honorer di daerah yang menerima gaji sangat kecil. Ia mencontohkan kondisi guru honorer di Kebumen, Jawa Tengah.

“Di Kebumen itu gajinya 300 ribu (guru) honorer. Kenapa kalau nggak dia honorer digaji dari pusat? Saya dulu punya penyuluh gajinya dari pusat,” kata Darori di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut Darori, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi alasan utama kepala daerah enggan atau sulit mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, ia mengusulkan agar pengaturan gaji guru honorer dimasukkan secara tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-Undang Guru dan Dosen. Anggota DPR fraksi Partai Herindra itu menyarankan agar gaji honorer ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bagaimana di undang-undang ini juga kita masukkan gajinya dari pusat semua, jadi rata se-Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darori juga membandingkan kesejahteraan guru honorer dengan petugas partai politik yang dinilainya menerima gaji jauh lebih besar, meski beban kerjanya tidak sebanding.

“Sama petugas partai aja jauh. Petugas partai hanya duduk aja gajinya besar. Anak buah kita kan punya anggota di daerah,” ujarnya.

Darori menegaskan, persoalan gaji guru honorer seharusnya menjadi prioritas utama pembahasan legislasi di DPR. Ia menilai pengabdian guru selama ini tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

baca juga

Data PGRI mencatat kalau rata-rata gaji guru honorer di Indonesia sangat bervariasi, umumnya berkisar antara ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Namun sebagian besar masih di bawah UMK rata-rata.

Bahkan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 700 ribu guru honorer hanya menerima gaji sekitar Rp200.000 - Rp500.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:44 WIB

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:57 WIB

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:31 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×