Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (Youtube DPR RI)
baca 10 detik
  • Anggota Baleg DPR Darori menyoroti gaji guru honorer yang rendah saat audiensi bersama PGRI di Senayan, Jakarta.
  • Darori mengusulkan gaji guru honorer ditanggung APBN dan diatur tegas dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
  • Data PGRI menunjukkan rata-rata gaji guru honorer berkisar ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai jauh dari kata layak. Hal itu disampaikannya saat audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Darori mengungkapkan masih banyak guru honorer di daerah yang menerima gaji sangat kecil. Ia mencontohkan kondisi guru honorer di Kebumen, Jawa Tengah.

“Di Kebumen itu gajinya 300 ribu (guru) honorer. Kenapa kalau nggak dia honorer digaji dari pusat? Saya dulu punya penyuluh gajinya dari pusat,” kata Darori di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut Darori, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi alasan utama kepala daerah enggan atau sulit mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Karena itu, ia mengusulkan agar pengaturan gaji guru honorer dimasukkan secara tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-Undang Guru dan Dosen. Anggota DPR fraksi Partai Herindra itu menyarankan agar gaji honorer ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bagaimana di undang-undang ini juga kita masukkan gajinya dari pusat semua, jadi rata se-Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darori juga membandingkan kesejahteraan guru honorer dengan petugas partai politik yang dinilainya menerima gaji jauh lebih besar, meski beban kerjanya tidak sebanding.

“Sama petugas partai aja jauh. Petugas partai hanya duduk aja gajinya besar. Anak buah kita kan punya anggota di daerah,” ujarnya.

Darori menegaskan, persoalan gaji guru honorer seharusnya menjadi prioritas utama pembahasan legislasi di DPR. Ia menilai pengabdian guru selama ini tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

baca juga

Data PGRI mencatat kalau rata-rata gaji guru honorer di Indonesia sangat bervariasi, umumnya berkisar antara ratusan ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Namun sebagian besar masih di bawah UMK rata-rata.

Bahkan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 700 ribu guru honorer hanya menerima gaji sekitar Rp200.000 - Rp500.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:44 WIB

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:57 WIB

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

×