Terima Surat Presiden, DPR Tugasi Baleg Bahas Revisi UU Kementerian Negara dan Keimigrasian

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 September 2024 | 11:06 WIB
Terima Surat Presiden, DPR Tugasi Baleg Bahas Revisi UU Kementerian Negara dan Keimigrasian
Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)

Suara.com - DPR RI akhirnya menerima surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara dan Revisi Undang-Undang Keimigrasian.

Diterimanya surat presiden tersebut usai dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R/24/Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dua R/26/Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Dasco.

Menurut Dasco, DPR telah memutuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 27 Mei 2024 untuk memutuskan Badan Legislasi sebagai alat kelengkapan dewan untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 Mei 2024 yang memutuskan Badan Legislasi DPR untuk membahas RUU perubahan UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.

Untuk itu, rapat pun dilakukan untuk mengambil persetujuan atas penugasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian dengan pemerintah.

"Untuk itu kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, apakah dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumber Cuan Reza Arap, Pantas Tak Khawatir Meski Masuk Daftar Artis Sepi Job

Sumber Cuan Reza Arap, Pantas Tak Khawatir Meski Masuk Daftar Artis Sepi Job

Entertainment | Selasa, 03 September 2024 | 10:45 WIB

Iqbal Ramadhan Banyak Dibicarakan, Asal Usul Namanya Ternyata Pemberian Pejabat Orde Baru

Iqbal Ramadhan Banyak Dibicarakan, Asal Usul Namanya Ternyata Pemberian Pejabat Orde Baru

Lifestyle | Senin, 02 September 2024 | 17:57 WIB

Adu Gaji Tina Toon dan Kris Dayanti: Sesama Anggota Dewan, tapi Gayanya saat Bertugas Beda Jauh

Adu Gaji Tina Toon dan Kris Dayanti: Sesama Anggota Dewan, tapi Gayanya saat Bertugas Beda Jauh

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:47 WIB

Bacakan Doa di Acara Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Legislator PDIP: Berikan Kami Keberanian Melawan Raja Zalim

Bacakan Doa di Acara Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Legislator PDIP: Berikan Kami Keberanian Melawan Raja Zalim

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:38 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB