Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 03 September 2024 | 19:41 WIB
Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error
Cara Beli E-Meterai di Posfin, Pospay Alternatif Situs Peruri Error (Freepik)

Suara.com - Dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat, penggunaan dokumen kertas dalam aktivitas bisnis mulai digantikan oleh dokumen elektronik. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan meningkatkan keamanan dokumen dalam berbagai kegiatan bisnis. Bagi perusahaan, pengurangan penggunaan dokumen kertas juga dapat mengoptimalkan efisiensi biaya dan mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan.

Mengikuti perkembangan ini, PT. Pos Finansial Indonesia (POSFIN), anak perusahaan dari PT. Pos Indonesia (Persero), menawarkan produk e-meterai yang dapat dibeli secara langsung melalui situs emeterai.posfin.id. Laman ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan pengguna, seperti fitur Single Stamp, Bulk Auto Stamp, dan Add-On untuk Microsoft Office. Selain itu, Pospay Agen adalah platform pembayaran digital yang sederhana dan lengkap, dikelola oleh PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN).

Langkah Pembelian Melalui Aplikasi POSPAY:

1. Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.

2. Jika sudah memiliki akun, pilih opsi login. Jika belum, lakukan registrasi.

3. Di halaman utama, pilih ikon meterai.

4. Pilih menu untuk membeli e-meterai.

5. Klik opsi isi ulang.

6. Masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.

7. Lanjutkan dengan proses pembayaran.

baca juga

8. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik "lanjutkan."

9. Periksa status riwayat pembelian; status "unpaid" akan berubah menjadi "paid" setelah pembayaran berhasil.

Harga E-Meterai

Harga satu e-meterai saat ini adalah Rp 10.000,-, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 1 Januari 2021 berdasarkan PMK No.134/PMK.03/2021. Selain itu, ada biaya tambahan atau administrasi yang biasanya berkisar antara Rp 1.500,- hingga Rp 2.000,- untuk setiap pembelian e-meterai.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembubuhan e-Meterai di POSPAY

Proses pembubuhan e-Meterai di aplikasi POSPAY berlangsung singkat, hanya sekitar 1-2 menit setelah pembelian e-meterai berhasil. Pengguna diberikan waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Jika dokumen tidak diunduh dalam rentang waktu tersebut, sistem akan menghapusnya secara otomatis.

Setelah e-meterai berhasil dibubuhkan, dokumen dapat segera diunduh dan digunakan untuk keperluan seperti pendaftaran CPNS 2024. Selain kemudahan ini, penggunaan e-meterai juga mendukung upaya perusahaan dalam mengurangi penggunaan kertas, sehingga lebih ramah lingkungan dan efisien.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!

News | Selasa, 03 September 2024 | 19:37 WIB

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 11:41 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×