Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jawa Barat di Tengah Proses Cerai, KPU Bilang Begini

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 04 September 2024 | 09:42 WIB
Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jawa Barat di Tengah Proses Cerai, KPU Bilang Begini
Potret Nisya Ahmad saat dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 (Instagram/nissyaa)

Suara.com - Nisya Ahmad resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (2/9/2024).

Pelantikan adik dari artis Raffi Ahmad ini berlangsung di tengah proses perceraiannya dengan sang suami, Andika Rosadi. Gugatan cerai tersebut didaftarkan Nisya Ahmad pada 10 Mei 2024 melalui sistem online pengadilan.

Posisi Nisya di DPRD Jabar terjadi karena Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang seharusnya menjabat, memutuskan mengundurkan diri.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro, menjelaskan bahwa Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan.

"Thoriqoh mengundurkan diri sebelum pelantikan, dan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Adi, dikutip dari Antara, Rabu (4/9/2024).

Adi menegaskan, tidak ada pelanggaran dalam pelantikan Nisya Ahmad. Proses penggantian dilakukan setelah KPU memverifikasi pengunduran diri Thoriqoh.

"Kami mengundang parpol dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran pengunduran diri Thoriqoh. Setelah klarifikasi, Nisya Ahmad yang memiliki suara terbanyak kedua di dapil Jabar II dari PAN akhirnya terpilih," jelasnya.

Nisya Ahmad memperoleh 50.422 suara dalam pemilihan legislatif di dapil Jabar II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, berada di posisi kedua setelah Thoriqoh yang meraih 58.495 suara.

Berdasarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2024, parpol dapat mengganti calon terpilih jika ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat.

Selain Thoriqoh, Adi juga mengungkap bahwa ada beberapa calon legislatif terpilih lainnya yang tidak jadi dilantik. "Ada yang mundur untuk maju di Pilkada, ada juga yang meninggal dunia. Penggantian dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tambah Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI