War e-Materai Bikin Calon Peserta CPNS Pusing, Tenang Ini Cara Beli Offline

Baehaqi Almutoif

Rabu, 04 September 2024 | 12:18 WIB
War e-Materai Bikin Calon Peserta CPNS Pusing, Tenang Ini Cara Beli Offline
materai elektronik atau e-materai (https://meterai-elektronik.com/)

Suara.com - Jelang penutupan pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, calon peserta dicemaskan dengan website penjualan e-materai yang tak bisa diakses.

Situs milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan resellernya yang menjual e-meterai banyak dikeluhkan karena mengalami error.

Tak sedikit yang menyasar akun Instagram milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni @bkngoidofficial. "@bkngoidofficial Banyak orang di luar sana lagi harap2 cemas karena E-Materai bermasalah . Orang rela tidak tidur demi E-Materai . SEMOGA ADA SOLUSI NYA," komentar @mfir******* dikutip pada Rabu (4/9/2024).

"Semua website yg jual e materai eror min @bkngoidofficial," tulis @nia****.

Kepanikan calon peserta CPNS 2024 ini wajar, mengingat waktu pendaftaran segera ditutup. Rata-rata terakhir ditutup pada Tanggal 6 September 2024. Meskipun ada yang belum, seperti Kemendikbudristek dan Kemanag.

Bagi kamu yang belum mendapatkan e-materai, bisa kok membelinya secara offline melalui Kantor Pos. Berikut ini caranya.

Cara Beli E-Meterai di Kantor Pos

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk membeli e-materai melaui Kantor Pos, tergantung fasilitas yang tersedia.

1. Petugas yang Membubuhkan E-Meterai

baca juga

- Datang ke loket yang melayani pembelian e-materai di Kantor Pos terdekat.
- Ambil nomor antrean, lalu tunggu giliranmu dipanggil.
- Sampaikan keperluanmu ke petugas kalau kamu mau beli e-meterai untuk syarat CPNS, lalu serahkan dokumen yang butuh dibubuhkan e-meterai.
- Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
- Setelah itu, petugas akan membubuhkan e-meterai pada dokumen kamu. Dokumen ini bisa kamu simpan di flashdisk, kirim via email, atau aplikasi pesan online, tergantung kebutuhan.

2. Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Mandiri di Kantor Pos

- Kunjungi Kantor Pos Terdekat. Seperti cara pertama, kamu perlu ke loket yang melayani pembelian e-meterai.
- Ambil Nomor Antrean dan tunggu panggilan sesuai nomor antreanmu.
- Sampaikan Keperluanmukalau kamu mau beli e-meterai untuk persyaratan CPNS.
- Petugas akan meminta kamu mengisi formulir berisi nama lengkap, nomor HP, dan alamat email aktif.
- Lakukan pembayaran e-meterai di loket.
- Tunggu sebentar, e-meterai akan dikirimkan ke email yang sudah kamu daftarkan.
- Cek Emailmu secara berkala. Setelah terima e-meterai, kamu bisa membubuhkannya sendiri pada dokumen sesuai petunjuk yang sudah disediakan.

Tidak semua Kantor Pos melayani pembelian e-materai. Ada yang menyediakan petugas, beberapa lagi mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refund e-Meterai Peruri Hanya 75 Persen, Pelamar CPNS 2024 Protes: Makan Uang Haram!

Refund e-Meterai Peruri Hanya 75 Persen, Pelamar CPNS 2024 Protes: Makan Uang Haram!

News | Rabu, 04 September 2024 | 12:11 WIB

Jangan Sampai Salah! Begini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar

Jangan Sampai Salah! Begini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 12:07 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2024? Yuk Cek Jadwalnya

Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2024? Yuk Cek Jadwalnya

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 11:58 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×