Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan

Kamis, 05 September 2024 | 11:50 WIB
Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha properti Zahir Ali (ZA) pada Kamis (5/9/2024) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya (SJ).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Zahir Ali yang juga seorang pembalap itu dijadwalkan untuk dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Zahir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti Persada.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ZA, Direktur Utama PT Citratama Inti Persada," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, Zahir sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya meyakini Zahir memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan kasus ini.

“Jadi, orang yang dipanggil ke sini pastilah orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi seperti apa,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

KPK memeriksa Zahir sebagai saksi untuk mengonfirmasi adanya informasi yang pernah dilihat, didengar, atau dialami sendiri oleh Zahir berkenaan dengan perkara dugaan korupsi lahan Rorotan.

“Jadi, dipanggil dia tersebut ya karena alasan-alasan yang dimaksud,” kata Asep.

Sekadar informasi, KPK sudah mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Cekal WNA Terkait Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Adapun 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.

Pencegahan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI