Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok

Kamis, 05 September 2024 | 20:17 WIB
Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok
Sentil KPK usai Batal Periksa Kaesang, Mahfud Ungkit Kasus Rafael Alun Ketahuan Korup usai Anaknya yang Flexing Dicokok. [Kolase Instagram]

Suara.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD ikut 'menyentil' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung memeriksa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu memang tergantung dari KPK dan tidak bisa dipaksakan oleh publik. 

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja," kata Mahfud, dikutip Suara.com dari di akun X pribadinya, Kamis (5/9/2024). 

Dalam lanjutan tulisannya, Mahfud mengisyaratkan kalau dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyampaikan kalau Kaesang tak wajib lapor gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.

Mahfud mengoreksi pernyataan tersebut dengan mengungkap kalau ada kasus gratifikasi yang bermula akibat anggota keluarga yang bersikap flexing. Salah satu contoh yang dia sebutkan ialah kasus Rafael Alun. 

"Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA (Rafael Alun), seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara, justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap," tutur Mahfud.

"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," imbuhnya.

Cuitan Mahfud MD menyentil KPK yang tak kunjung memanggil Kaesang atas kasus pesawat jet. (tangkapan layar/X)
Cuitan Mahfud MD menyentil KPK yang tak kunjung memanggil Kaesang atas kasus pesawat jet. (tangkapan layar/X)

Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, dari fenomena Kaesang justru berisiko munculkan kebiasaan gratifikasi melalui anggota keluarga yang bukan pejabat negara.

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," pungkas Mahfud.

Diketahui, bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Ungkit UU KPK, Nurul Ghufron Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kenapa?

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI