KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:13 WIB
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
baca 10 detik
  • KPK mewajibkan WNA direksi BUMN melaporkan LHKPN periodik tahun 2025, ditegaskan Juru Bicara Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
  • KPK siap membantu WNA direksi BUMN mengatasi kendala teknis pengisian LHKPN pada laman elhkpn.kpk.go.id.
  • Kewajiban ini mendesak sebab realisasi LHKPN 2025 baru 35,52% per 31 Januari 2026, termasuk direksi asing Garuda Indonesia.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menduduki posisi direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski berstatus warga asing, mereka ditegaskan wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aturan ini berlaku mengikat bagi siapa pun yang menjabat sebagai penyelenggara negara di Indonesia.

“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Siap Membantu Kendala Teknis

KPK memahami adanya potensi kendala teknis bagi WNA, terutama terkait pengisian nomor identitas pada sistem digital. Budi mengimbau para direksi asing tersebut untuk tidak ragu meminta bantuan jika kesulitan mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.

Kepatuhan Masih Rendah

Langkah jemput bola ini dilakukan di tengah rendahnya tingkat kepatuhan. Hingga 31 Januari 2026, realisasi LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru menyentuh angka 35,52 persen.

baca juga

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” tambah Budi.

Isu ini mencuat seiring adanya keterlibatan tenaga profesional asing di jajaran elit BUMN. Salah satunya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) yang kini diperkuat oleh Balagopal Kunduvara (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko) serta Neil Raymond Mills (Direktur Transformasi).

Keduanya resmi menjabat sejak RUPSLB 15 Oktober 2025. Sebelum mendarat di maskapai pelat merah RI, Balagopal merupakan petinggi di Singapore Airlines, sementara Neil Raymond malang melintang di NM Aviation Limited dan Scandinavian Airlines. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:10 WIB

KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'

KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:41 WIB

Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian

Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian

Lifestyle | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:11 WIB

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×