Beda dengan Firli, Ini Alasan Dewas KPK Tak Berikan Salinan Putusan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron ke Presiden

Jum'at, 06 September 2024 | 17:58 WIB
Beda dengan Firli, Ini Alasan Dewas KPK Tak Berikan Salinan Putusan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron ke Presiden
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat mengikuti sidang yang digelar Dewas KPK di ruang sidang Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). (Suara.com/Dea)

Dewas menilai perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI