Ditangkap! Densus Sita Barbuk 7 Penyebar Teror Bom saat Kunjungan Paus Fransiskus, Apa Saja?

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 06 September 2024 | 19:32 WIB
Ditangkap! Densus Sita Barbuk 7 Penyebar Teror Bom saat Kunjungan Paus Fransiskus, Apa Saja?
Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus memimpin langsung misa di Stadion Utama Gelora Bing Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebanyak tujuh orang dibekuk oleh Aparat Densus 88 Antitero Polri lantaran menyebarkan teror bom saat Paus Fransiskus melakukan lawatan ke Indonesia. Terkait penangkapan terhadap para terduga pelaku, tim Densus turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi teror saat kedatangan Paus. 

Soal barang bukti yang disita dari ketujuh penyebar teror diungkap oleh Juru bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar.

“Seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata, bahan-bahan yang lain ini,” katanya, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Aswin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) melambaikan tangan sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]
Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) melambaikan tangan sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym]

Pendalaman, lanjut Aswin baru dilakukan usai Paus Fransiskus bertolak meninggalkan Indonesia. Pasalnya selama Paus Fransiskus masih berada di Indonesia pihaknya berfokus melakukan pengamanan.

“Jadi fokus kami terhadap keamanan, situasi pada saat kunjungan itu lebih fokus, kami akan lanjutkan sekarang penyelidikan dan penyidikan,” jelas Aswin.

Sebelumnya, aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus 7 pelaku teror dalam lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia. Bentuk ancaman yang disebar lewat media sosial itu di antaranya berupa teror bom di lokasi Paus Fransiskus hingga mengaku-ngaku sebagai teroris

Ketujuh orang ini berasal dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bekasi, Sumatra Barat, hingga Bangka Belitung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Teror Bom hingga Ngaku Teroris saat Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Orang Ditangkap Densus

Sebar Teror Bom hingga Ngaku Teroris saat Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Orang Ditangkap Densus

News | Jum'at, 06 September 2024 | 15:47 WIB

Sentil Anak Muda Hedon, Habib Jafar Puji Kesederhanaan Paus Fransiskus: Pelajaran Penting buat Orang Indonesia

Sentil Anak Muda Hedon, Habib Jafar Puji Kesederhanaan Paus Fransiskus: Pelajaran Penting buat Orang Indonesia

News | Kamis, 05 September 2024 | 18:39 WIB

Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus

Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus

News | Kamis, 05 September 2024 | 13:53 WIB

Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK

Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK

News | Rabu, 04 September 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×