Tragedi Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahaan Tiongkok Gunakan Trik Licik Agar Pesangon Tak Dibayarkan

Andi Ahmad S

Minggu, 08 September 2024 | 13:52 WIB
Tragedi Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahaan Tiongkok Gunakan Trik Licik Agar Pesangon Tak Dibayarkan
Ilustrasi karyawan di-PHK (pixabay/mohamed_hassan)

Suara.com - Institut Desain CITIC Wuhan, sebuah perusahaan yang berbasis di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok Tengah, baru-baru ini menjadi pusat skandal besar dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, perusahaan yang terbilang besar di Tiongkok ini dituduh telah melakukan penipuan kepada ratusan karyawan agar melakukan aktivitas ilegal.

Trik licik perusahaan itu kemudian dapat memecat ratusan karyawan tanpa adanya pesangon.

Setelah beberapa outlet berita terkemuka melaporkan bahwa mereka diduga memecat sekitar 200 karyawan senior setelah menuduh mereka melakukan kejahatan, yang awal mulanya manajer telah membujuk mereka untuk berkomitmen.

Rupanya, perusahaan telah mencari cara untuk memecat karyawan senior dengan gaji tinggi tanpa harus menawarkan paket kompensasi finansial apa pun, sehingga salah satu manajer senior memikat karyawan tersebut ke berbagai bar dan klub dengan dalih “setelah- relaksasi kerja” di mana mereka ditipu untuk melakukan aktivitas ilegal.

Menurut beberapa karyawan yang tertipu, manajer menjodohkan mereka dengan pekerja seks dan mendorong mereka untuk berinteraksi dengan mereka, sementara yang lain mengklaim bahwa mereka terlibat dalam perjudian dan bahkan dengan sengaja memberikan sejumlah uang kepada atasan mereka untuk menjaga hubungan baik dengannya, hanya saja untuk kemudian menyadari bahwa mereka telah dibujuk ke dalam perangkap.

Ilustrasi PHK Massal (Antara)
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

Setelah mengumpulkan bukti kotor tentang karyawan, manajer akan melaporkan semuanya kepada perusahaan, dan kontrak mereka akan diputus tanpa kompensasi apa pun. Beberapa sumber di Tiongkok mengklaim bahwa sebanyak 200 karyawan kehilangan pekerjaan karena hal ini.

Taktik perusahaan ini mendapat kritik keras di dunia maya, dengan beberapa pengguna media sosial menyatakan bahwa karyawan yang diberhentikan akan mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan lain karena catatan aktivitas ilegal mereka.

Jadi, perusahaan tidak hanya memecat karyawan seniornya tanpa uang pesangon, namun juga mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

Meskipun tingkat tipu daya seperti ini jarang terjadi di kalangan perusahaan di Tiongkok, menemukan cara untuk memecat karyawan tanpa kompensasi finansial jelas merupakan hal yang tidak mungkin dilakukan.

Perusahaan diketahui menggali catatan kriminal stafnya dengan harapan menemukan tindakan ilegal yang dilakukan dalam lima atau sepuluh tahun terakhir untuk digunakan sebagai alasan memecat mereka.

Beberapa bahkan berpura-pura menawarkan pekerjaan yang menggiurkan dari perusahaan lain untuk mengelabui karyawan yang 'bermasalah' agar berhenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

Bikin Kacau Bogor, Para Pedagang Warpat Puncak Bakal Patungan Untuk Bayar Ongkos Asmawa Pulang ke Kendari

News | Minggu, 08 September 2024 | 13:10 WIB

Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza

Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza

News | Minggu, 08 September 2024 | 13:01 WIB

Hakim New York Bakal Vonis Donald Trump, Dugaan Kasus Uang Tutup Mulut

Hakim New York Bakal Vonis Donald Trump, Dugaan Kasus Uang Tutup Mulut

News | Minggu, 08 September 2024 | 12:54 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB