Suara.com - Tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kiagus Emil Fahmy menyebut perilaku petugas rutan tidak manusiawi kepada tahanan yang tidak mau membayar setoran uang. Pengakuan itu disampaikan Kiagus saat dihadirkan sebagai saksi secara daring dalam sidang kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).
Awalnya, jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar atau tidak pungli di rutan KPK. Kiagus mengaku membayar karena terdapat perlakuan yang tak menyenangkan jika tidak membayar.
"Akhirnya saudara membayar tidak iuran bulanan?" kata jaksa di ruang sidang.
"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?' kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok diselot'," jawab Kiagus.
Bahkan, Kiagus mengungkapkan tahanan yang tak membayar pungli juga tidak boleh sembayang di masjid.
"Kedua, tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembayang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita gak diurus lah," ungkap Kiagus.

Mendengar jawaban tahanan yang terseret kasus korupsi Jasindo itu, jaksa mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang tercatat nomor 11 poin A.
"Makan akan terlambat diberikan, salat tidak boleh di masjid, kamar tahanan saya akan selalu terkunci, tidak diberi waktu untuk olahraga, betul ya?," tanya jaksa mengonfirmasi BAP Kiagus.
"Betul," sahut Kiagus.
Menurut Kiagus, orang yang menyampaikan hal tersebut adalah Juli Amar Maruf yang pada saat itu menjabat sebagai korting.
Kemudian, jaksa mencecar Kiagus soal dirinya pernah melihat perlakuan yang diterima tahanan yang tidak membayar 'setoran'.
"Saya melihat dengan mata kepala sendiri, malah ada satu ruangan di situ klinik itu tahanannya itu 8 atau 7 orang, dari Palembang kalau gak salah," kata Kiagus.
"Sadis ya?," tanya jaksa.
"Enggak manusiawi sekali itu," timpal Kiagus.

"Itu emang bener enggak bayar itu Pak?" cecar Jaksa.