Suara.com - Setelah belakangan membuat heboh publik karena sempat dimaki-maki hingga nyaris dijotos oleh relawan Jokowi, Silfester Matutina di acara debat TV, pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi.
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Sabtu (7/9/2024) oleh Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib.
Pelaporan itu dipicu karena Rocky Gerung sempat menyebut jika Gibran kerap menerima setoran dari menteri.
"Saya selaku ketua umum DPP forum komunikasi santri Indonesia memberikan laporan ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu," ujarnya.
Menurutnya, tudingan yang disampaikan Rocky Gerung itu sudah berkategorikan sebagai fitnah terhadap Gibran.
"Menurut saya ini tidak benar, dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk dan juga menekankan untuk melihat, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," ujarnya.
Namun, pelaporan yang dibuat pendukung Gibran ini tidak langsung diterima oleh pihak kepolisian. Pelaporan terhadap Rocky Gerung yang dilakukan oleh relawan Gibran itu termasuk delik aduan sehingga masih dikaji oleh pihak Polda Metro Jaya.
![Pengamat politik Rocky Gerung didampingi Haris Azhar sebagai kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/06/82540-pengamat-politik-rocky-gerung.jpg)
Lantaran laporannya terhadap Rocky Gerung tidak langsung diterima, Natsir pun mendorong agar putra sulung Presiden Jokowi itu agar berinisiatif melaporkan sendiri soal ucapan Rocky ke polisi.
"Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian. Namun masih dalam tahap pengkajian dari pihak Polda, karena kalau masuk ke dalam delik, secara unsur pidana memenuhi. Namun secara teknis pelaporan, itu kalau masuk ke Pasal 310 dan 311, itu harus Gibran yang melaporkan," ujarnya.
Baca Juga: "Ditahan" jadi Menseskab Meski Sudah Resign, Pramono Anung Curhat Dapat Tugas dari Jokowi, Apa Itu?
Terkait hal itu, Rocky Gerung mengaku tidak percaya ucapannya di acara debat TV itu berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh Relawan Gibran. Pasalnya, dia menganggap jika pelaporan ke kepolisian itu dianggap tidak masuk akal.
Iya saya enggak duga bahwa akan berlanjut jadi masalah pengadilan lagi. Jadi kalau saya dilaporkan atas dasar pemberitaan iNews itu itu juga agak absurd karena kan saya kemarin menerangkan itu pada FNN (Forum News Network)," ujar Rocky dikutip Suara.com dari unggahan akun Youtube, @@RockyGerungOfficial_2024, Senin (9/9/2024).

Justru Rocky Gerung menyoal alasan relawan Gibran berniat memproses soal ucapannya itu ke pihak berwajib. Sebab, menurutnya, adanya pelaporan itu bisa memicu masalah baru lantaran bisa muncul tanggapan masyarakat jika keluarga Presiden Jokowi tukang lapor.
"Kalau pakai prinsip undang-undang itu ya pasti justru karena dilaporkan maka timbul kehebohan itu dan orang akan hubungkan lagi itu bahwa dinasti Jokowi itu doyannya lapor-melapor," beber Rocky.
Dia pun menduga kemungkinan Jokowi dan keluarganya juga akan menghadapi banyak persoalan setelah dirinya pensiun sebagai kepala negara.
"Padahal sebetulnya insinuasi sudah berlangsung dari awal itu bahwa Jokowi atau keluarga Jokowi itu potensial untuk dipersoalkan, karena nanti mungkin setelah dia lengser karena dugaan-dugaan money laundry segala macam, korupsi, keistimewaan jual beli pengaruh pada anak-anaknya kan itu jadi pengetuan umum tuh," sambungnya.