PSI Mau Ajukan Lagi Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 10 September 2024 | 12:35 WIB
PSI Mau Ajukan Lagi Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
Kepala Sekretariat Presiden yang juga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta bakal mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Partai lambang mawar itu menginginkan Heru untuk melanjutkan kinerjanya hingga gubernur baru dilantik tahun 2025 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PSI Elva Farhi Qolbina. Nantinya nama Heru akan kembali diusulkan Elva dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penentuan tiga nama rekomendasi Pj Gubernur DKI.

"Terkait dengan Pj Gubernur yang akan memasuki purna tugas, Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," ujar Elva kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Elva mengatakan, pihaknya memilih Heru untuk kembali menjabat karena kinerjanya selama ini. Heru dianggap mampu melaksanakan transisi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," jelasnya.

Apalagi Heru juga sebelum jadi Pj Gubernur sudah berpengalaman memimpin wilayah di Jakarta saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

"Dengan pengalamannya, Pak Heru merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program berjalan lancar dan efektif," katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau ambil pusing atas masa jabatannya yang akan segera berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Soal diperpanjang atau tidak, Heru menyerahkannya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Diganti atau tidak terserah Mendagri," ujar Heru di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Berdasarkan ketentuan mengenai masa jabatan Pj kepala daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Mengacu aturan ini, masa jabatan Heru akan berakhir dua tahun setelah menjabat, yakni 17 Oktober 2024.

Heru mengaku hanya sekadar menjalankan tugas yang diberikan kepadanya. Jika memang sudah waktunya berakhir, ia akan menerimanya.

"Toh, saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya," jelasnya.

"17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegaskan Kaesang Tak Akan Lengser Usai Polemik Jet Pribadi, PSI: Jangan Sok Tahu

Tegaskan Kaesang Tak Akan Lengser Usai Polemik Jet Pribadi, PSI: Jangan Sok Tahu

News | Senin, 09 September 2024 | 19:34 WIB

Perkara Jet Pribadi Disebut Rugikan PSI, TPDI: Kaesang Harus Dilengserkan

Perkara Jet Pribadi Disebut Rugikan PSI, TPDI: Kaesang Harus Dilengserkan

News | Senin, 09 September 2024 | 14:00 WIB

Bela Kaesang, Ketua DPP PSI Singgung Megawati dan Mahfud MD yang Juga Pernah Naik Jet Pribadi

Bela Kaesang, Ketua DPP PSI Singgung Megawati dan Mahfud MD yang Juga Pernah Naik Jet Pribadi

News | Jum'at, 06 September 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB