Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengatakan, jika usulan nama DPA tak disetujui pemerintah. Pemerintah dalam usulannya di RUU Watimpres tetap namanya Watimpres.
"Kemudian kalau untuk RUU Wantimpres terkait dengan nomenklatur, pemerintah beranggapan bahwa sebaiknya tetap dalam nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden. Yang tadinya diusulkan oleh DPR itu Dewan Pertimbangan Agung," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
"Namun demikian nanti kami akan menyerahkan karena Undang-Undang Kementerian Negara itu kan leading sector-nya Menko Polhukam, kemudian untuk Wantimpres kalau nggak salah Menpan, tapi kira-kira itu yang urgent," sambungnya.