RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:43 WIB
RUU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco: Belum Bisa Jawab Sekarang
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal anggapan bahwa revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Wantimpres, kala Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden.

Namun Dasco tak menjawab secara tegas, ia hanya mengatakan bahwa semua belum ada yang final.

"Ya kalau itu saya belum bisa jawab sekarang karena semua juga sampai dengan saat ini belum ada yang final," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, revisi UU Wantimpres itu untuk penguatan kelembagaan itu sendiri. Terlebih presiden terpilih bisa mendapatkan pertimbangan dari anggota Wantimpres.

"Ya jadi kan undang-undang wantimpres itu kan direvisi justru untuk penguatan supaya kemudian presiden yang terpilih nanti itu bisa mendapatkan pertimbangan-pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan mekanisme pemilihan ketua Wantimpres itu, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada hasil revisi UU Wantimpres.

"Nah soal mekanisme yaitu kita serahkan kepada undang-undang dan kemudian sudah diketok kemarin ya itulah mekanisme yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang Wantimpres ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg RUU Wamtimpres bersama pemerintah pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Awalnya Panja RUU Wantimpres diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporannya terhadap hasil pembahasan bersama pemerintah soal revisi.

Lalu masing-masing perwakilan fraksi-fraksi partai dalam Baleg diberikan kesempatan memberikan pandangannya soal RUU Watimpres.

Akhirnya, usai masing-masing menyampaikan pendapatnya, mayoritas fraksi menyatakan setuju untuk RUU Wantimpres dibawa ke Paripurna terdekat untuk segera disahkan jadi UU.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto lantas meminta persetujuan agar RUU tersebut bisa langsung dibawa ke Paripurna terdekat.

Untuk diketahui, dalam RUU ini terdapat sejumlah hal krusial yang alami perubahan, yakni tak jadinya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.

Nama yang disepakati yakni tetap Dewan Pertimbangan Presiden dengan tambahan kalimat Republik Indonesia. Selain itu nantinya dalam UU ini Ketua Wantimpres dapat bergantian memimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Jabatan 20 Oktober, Jokowi Pilih Pulang ke Solo Dibanding Jadi Wantimpres untuk Prabowo?

Habis Jabatan 20 Oktober, Jokowi Pilih Pulang ke Solo Dibanding Jadi Wantimpres untuk Prabowo?

News | Kamis, 12 September 2024 | 15:11 WIB

DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Jabatan Ketua Wantimpres Bisa Digilir

DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Jabatan Ketua Wantimpres Bisa Digilir

News | Selasa, 10 September 2024 | 15:38 WIB

TOK! Wantimpres Batal Diubah Jadi DPA, Ini Nama Yang Disepakati DPR-Pemerintah

TOK! Wantimpres Batal Diubah Jadi DPA, Ini Nama Yang Disepakati DPR-Pemerintah

News | Selasa, 10 September 2024 | 15:16 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB