LSJ UGM Kritik Keras Langkah Kilat DPR-Pemerintah Sahkan Tiga RUU: Ini Kejahatan Legislasi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 22 September 2024 | 16:37 WIB
LSJ UGM Kritik Keras Langkah Kilat DPR-Pemerintah Sahkan Tiga RUU: Ini Kejahatan Legislasi
Foto sebagai ILUSTRASI: Baleg DPR dan pemerintah saat rapat pleno membahas RUU. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pandangan hukum atas langkah kilat DPR bersama pemerintah dalam mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Keimigrasian.

Menurut mereka, praktik yang telah dilakukan DPR dan pemerintah dalam pembentukan UU yang kilat, jelas sarat kepentingan politik sesaat. Sekaligus menihilkan kewajiban pelibatan partisipasi publik, yang jelas telah dilakukan oleh DPR dan Presiden berulang kali.

"Faktanya, justru memperlihatkan cara yang semakin ugal-ugalan, formal maupun material," tulis LSJ dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Ada tiga poin penegasan yang disampaikam LSJ terhadap langkah kilat DPR bersama pemerintah.

Pertama, LSJ menegaskan bahwa pengesahan ketiga RUU tersebut melanggar hak asasi manusia yang diatur tegas dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Khususnya berkaitan dengan hak atas akses informasi, hak berpartisipasi, dan hak persamaan di muka hukum dan pemerintahan," kata LSJ.

Kedua, LSJ meminta DPR dan pemerintah membatalkan proses pengesahan ketiga RUU tersebut.

"Yang jelas cacat yuridis, formil maupun materiil, bahkan mengingkari prinsip Negara Hukum dan UUD NRI Tahun 1945," kata LSJ.

Ketiga, LSJ menegaskan bahwa proses pembentukan UU yang abusive dan tanpa adanya partisipasi publik, jelas kejahatan legislasi yang bertentangan dengan hukum.

"Dan kami menilai sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad)," tulis LSJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Jokowi Bukan Lulusan UGM, Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Buku Alumni

Ngotot Jokowi Bukan Lulusan UGM, Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Buku Alumni

Lifestyle | Sabtu, 21 September 2024 | 19:36 WIB

Ada Kejanggalan di Riwayat Pendidikan Jokowi, Buku Kenangan Alumni UGM Palsu?

Ada Kejanggalan di Riwayat Pendidikan Jokowi, Buku Kenangan Alumni UGM Palsu?

Tekno | Sabtu, 21 September 2024 | 14:24 WIB

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

News | Jum'at, 20 September 2024 | 19:48 WIB

Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB

Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB

News | Jum'at, 20 September 2024 | 16:07 WIB

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

News | Kamis, 19 September 2024 | 19:34 WIB

TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas

TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:26 WIB

Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sosok Dibalik Golnya Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sosok Dibalik Golnya Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Bola | Kamis, 19 September 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB