LSJ UGM Kritik Keras Langkah Kilat DPR-Pemerintah Sahkan Tiga RUU: Ini Kejahatan Legislasi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 22 September 2024 | 16:37 WIB
LSJ UGM Kritik Keras Langkah Kilat DPR-Pemerintah Sahkan Tiga RUU: Ini Kejahatan Legislasi
Foto sebagai ILUSTRASI: Baleg DPR dan pemerintah saat rapat pleno membahas RUU. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pandangan hukum atas langkah kilat DPR bersama pemerintah dalam mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Keimigrasian.

Menurut mereka, praktik yang telah dilakukan DPR dan pemerintah dalam pembentukan UU yang kilat, jelas sarat kepentingan politik sesaat. Sekaligus menihilkan kewajiban pelibatan partisipasi publik, yang jelas telah dilakukan oleh DPR dan Presiden berulang kali.

"Faktanya, justru memperlihatkan cara yang semakin ugal-ugalan, formal maupun material," tulis LSJ dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Ada tiga poin penegasan yang disampaikam LSJ terhadap langkah kilat DPR bersama pemerintah.

Pertama, LSJ menegaskan bahwa pengesahan ketiga RUU tersebut melanggar hak asasi manusia yang diatur tegas dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Khususnya berkaitan dengan hak atas akses informasi, hak berpartisipasi, dan hak persamaan di muka hukum dan pemerintahan," kata LSJ.

Kedua, LSJ meminta DPR dan pemerintah membatalkan proses pengesahan ketiga RUU tersebut.

"Yang jelas cacat yuridis, formil maupun materiil, bahkan mengingkari prinsip Negara Hukum dan UUD NRI Tahun 1945," kata LSJ.

Ketiga, LSJ menegaskan bahwa proses pembentukan UU yang abusive dan tanpa adanya partisipasi publik, jelas kejahatan legislasi yang bertentangan dengan hukum.

baca juga

"Dan kami menilai sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad)," tulis LSJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Jokowi Bukan Lulusan UGM, Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Buku Alumni

Ngotot Jokowi Bukan Lulusan UGM, Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Buku Alumni

Lifestyle | Sabtu, 21 September 2024 | 19:36 WIB

Ada Kejanggalan di Riwayat Pendidikan Jokowi, Buku Kenangan Alumni UGM Palsu?

Ada Kejanggalan di Riwayat Pendidikan Jokowi, Buku Kenangan Alumni UGM Palsu?

Tekno | Sabtu, 21 September 2024 | 14:24 WIB

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

Prabowo Bebas Tentukan Berapapun Jumlah Menteri, Ganjar Bilang Begini

News | Jum'at, 20 September 2024 | 19:48 WIB

Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB

Profil Gielbran Muhammad Noor, Sosok Pengkritik Anak Jokowi yang Kini Jadi Pengurus Termuda PKB

News | Jum'at, 20 September 2024 | 16:07 WIB

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai

News | Kamis, 19 September 2024 | 19:34 WIB

TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas

TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:26 WIB

Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sosok Dibalik Golnya Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sosok Dibalik Golnya Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Bola | Kamis, 19 September 2024 | 15:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×