"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.
Senang Putusan PT DKI Perberat Hukuman SYL, Begini Kata Jaksa KPK
Selasa, 10 September 2024 | 16:05 WIB

BERITA TERKAIT
Korupsi di Kementan, PT DKI Jakarta Putuskan Anak Buah SYL Tetap Dihukum 4 Tahun Bui
10 September 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI