Curiga Istana Biang Kerok di Balik Gugatan Kader ke PTUN Jakarta, PDIP: Coba Tanya ke Mulyono

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 12 September 2024 | 06:25 WIB
Curiga Istana Biang Kerok di Balik Gugatan Kader ke PTUN Jakarta, PDIP: Coba Tanya ke Mulyono
Ilustrasi--Curiga Istana Biang Kerok di Balik Gugatan Kader ke PTUN Jakarta, PDIP: Coba Tanya ke Mulyono. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menduga ada upaya penguasa dibalik lima kadernya dijebak hingga akhirnya melayangkan gugatan ke PTUN soal SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan partai. 

"Ya kalau kami melihat bahwa ini adalah, apa dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan," kata Ronny ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). 

Menurutnya, sudah banyak media massa memberitakan soal adanya upaya penguasa melakukan pembegalan terhadap partai politik. 

"Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," ujarnya. 

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)

Di sisi lain, ia menjelaskan, jika soal SK Kemenkumham soal perpanjangan kepengurusan partai itu murni hak prerogratif Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Tapi sejak awal kami sampaikan, terkait dengan SK Kemenkumham DPP PDI Perjuangan itu sudah diatur di dalam aturan internal kami, dalam ADART, dalam pasal 15 butir B Anggaran Rumah Tangga, Ketua Umum diberikan hak prerogatif, mutlak dalam hal mengambil keputusan. Dan juga dalam mengganti personalia DPP PDI Perjuangan," ujarnya. 

Ia menegaskan, jika tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam hal perpanjangan masa bakti kepengurusan partai hingga 2025. 

"Menurut saya itu sudah cukup, dan kalau seandainya ini masih tetap dipaksakan, menurut saya ini akan berhadapan dengan rakyat nantinya," pungkasnya. 

Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak

baca juga

Sebelumnya, lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.    

Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan.   

Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai.   

Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu.   

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.   

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Pramono Janji Bikin Balai Rakyat di Tiap Kelurahan jika Menang Pilkada Jakarta, Bisa Buat Kawinan hingga Pacaran

Catat! Pramono Janji Bikin Balai Rakyat di Tiap Kelurahan jika Menang Pilkada Jakarta, Bisa Buat Kawinan hingga Pacaran

Kotak Suara | Rabu, 11 September 2024 | 20:30 WIB

Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?

Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?

News | Rabu, 11 September 2024 | 15:52 WIB

Belum Klarifikasi Kasus Jet Pribadi tapi Berani Muncul di Podcast, Kaesang Dicibir: Enak Banget jadi Anaknya Mulyono

Belum Klarifikasi Kasus Jet Pribadi tapi Berani Muncul di Podcast, Kaesang Dicibir: Enak Banget jadi Anaknya Mulyono

News | Minggu, 08 September 2024 | 14:42 WIB

Sebut Mulyono Jegal Anies di Pilkada 2024, Istana Balas Tudingan Ono Surono: Jangan Semuanya Dikaitkan Presiden!

Sebut Mulyono Jegal Anies di Pilkada 2024, Istana Balas Tudingan Ono Surono: Jangan Semuanya Dikaitkan Presiden!

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:35 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB