Terlantar dan Disuruh Saling Menganiaya, 402 Anak di Rumah Amal Malaysia Diselamatkan Polisi

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 12 September 2024 | 19:49 WIB
Terlantar dan Disuruh Saling Menganiaya, 402 Anak di Rumah Amal Malaysia Diselamatkan Polisi
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Istimewa]

Suara.com - Polisi berhasil menyelamatkan 402 anak berusia antara 1 hingga 17 tahun yang diyakini dieksploitasi di 18 rumah kesejahteraan di Selangor dan Negeri Sembilan dalam Operasi Global, kemarin

Berdasarkan laporan Harian Metro, Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, dari jumlah itu masing-masing berjumlah 201 orang baik laki-laki maupun perempuan.

Dari hasil penggerebekan terungkap telah terjadi penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anak yang juga penghuni rumah amal tersebut.

“Setelah kasus tersebut, total 171 orang ditangkap, termasuk 105 perempuan berusia 17 dan 64 tahun,” katanya.

Anak-anak diajari dan dipaksa untuk saling menyentuh

Polisi menduga Global Ikhwan Service and Business Holding (GISBH) melakukan pelanggaran dalam kegiatan perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya.

Modus operandi GISBH berdasarkan intelijen dan keterangan korban ditemukan bahwa korban ini diajari, dididik untuk menganiaya kemudian dianiaya oleh wali dan dipaksa menganiaya anak warga lainnya, ini dari intelijen dan percakapan yang kami rekam.

“Korban yang tidak sehat, tidak diperkenankan mendapat perawatan di klinik sampai kondisinya kritis."

“Sekaligus sentimen keagamaan digunakan untuk menarik simpati dan juga mendapatkan sumbangan dari luar,” ujarnya.

Bahkan, anak-anak juga dianiaya dengan menggunakan benda-benda seperti sendok panas sebagai bentuk hukuman jika melakukan kesalahan.

Polisi juga sudah membuka empat surat penyidikan dan salah satunya kami mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung untuk melakukan tuntutan.

“Dakwaan dalam surat penyidikan ini sesuai dengan Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak Tahun 2001 dan penyidikan lain yang telah dibuka sesuai dengan Pasal 14 Undang-undang Pelecehan Seksual Terhadap Anak tahun 2017, Pasal 354 KUHP (Memalukan Kehormatan) dan beberapa bagian lainnya,” ujarnya lagi.

Bentuk penganiayaan yang dilakukan di panti sosial antara lain adalah pembakaran tangan, pencabutan rumput hingga penuh plastik hitam, dan pelecehan seksual.

Aktivitas penganiayaan fisik yang disebut-sebut terjadi lebih dari 10 tahun lalu yang melibatkan penghuni rumah itu terungkap setelah seorang pengasuh berusia 19 tahun ditangkap pihak berwenang pada Rabu pekan lalu di Seremban, Negeri Sembilan.

Menyusul paparan surat kabar ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Perempuan, Keluarga, dan Pembangunan Masyarakat (KPWKM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasaran Mengapa Merdeka Games Bisa Dapat Poin FIFA? Begini Penjelasannya!

Penasaran Mengapa Merdeka Games Bisa Dapat Poin FIFA? Begini Penjelasannya!

Your Say | Kamis, 12 September 2024 | 07:17 WIB

Timnas Indonesia Punya Hasil Imbang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bikin Sepak Bola Malaysia Meradang

Timnas Indonesia Punya Hasil Imbang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bikin Sepak Bola Malaysia Meradang

Your Say | Rabu, 11 September 2024 | 19:19 WIB

Perbandingan Harga Pasar Rafael Struick vs Iggy Houben, Calon Penyerang Keturunan Timnas Malaysia

Perbandingan Harga Pasar Rafael Struick vs Iggy Houben, Calon Penyerang Keturunan Timnas Malaysia

Bola | Rabu, 11 September 2024 | 17:45 WIB

Malaysia Sebut Indonesia Gagal Hapus Catatan Buruk 43 Tahun Atas Australia

Malaysia Sebut Indonesia Gagal Hapus Catatan Buruk 43 Tahun Atas Australia

Your Say | Rabu, 11 September 2024 | 15:22 WIB

Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia

Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 11 September 2024 | 13:30 WIB

Perbandingan Darah Keturunan Timnas Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Unggul?

Perbandingan Darah Keturunan Timnas Indonesia vs Malaysia, Siapa Lebih Unggul?

Bola | Rabu, 11 September 2024 | 06:05 WIB

Terkini

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB