Heru Budi Masih Bisa Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi Meski Tak Diusulkan DPRD, Orang 'Kuat' Ini Penentunya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 September 2024 | 17:41 WIB
Heru Budi Masih Bisa Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi Meski Tak Diusulkan DPRD, Orang 'Kuat' Ini Penentunya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Sementara, Jhonny Simanjuntak, menyebut kans bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat belum sepenuhnya tertutup. Masih ada kemungkinan Heru bisa dipilih lagi meski tak diusulkan DPRD.

Jhonny mengatakan tiga nama yang ditetapkan DPRD hanya sebatas usulan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memutuskannya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengusulkan masing-masing tiga nama berbeda atau sama. Jokowi bisa saja tak menggunakan usulan dari DPRD nanti.

Apalagi, Jhonny menilai Heru seharusnya dipilih lagi karena masa jabatan Pj Gubernur selanjutnya hanya sampai maksimal empat bulan saja.

Sedangkan jika sosok baru yang ditunjuk nantinya perlu waktu untuk beradaptasi dan tak bisa langsung mengeksekusi program dengan baik.

"Kemungkinan itu bisa saja (Heru dipilih lagi). Kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindak lanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi," ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

"Kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu," lanjutnya menambahkan.

Jhonny sendiri bersama partainya, PDI-Perjuangan merupakan satu-satunya yang mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur selanjutnya. Pertimbangannya juga sama agar tak membuang waktu tersisa dengan nama baru.

"Maka ketika saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono lebih melihat kepada masa Pj-nya ini. Paling tinggi 4 bulan. Kemudian kan 2 tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," ucapnya.

baca juga

Namun, pada akhirnya Jokowi merupakan pemilik wewenang untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta sampai kepala daerah terpilih dalam Pilkada nanti.

"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.

Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.

Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Indonesia Lebih Maju? Ini Analisis Pengamat

Pertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Indonesia Lebih Maju? Ini Analisis Pengamat

News | Senin, 16 September 2024 | 17:16 WIB

Terima Kasih Erina! Netizen Ramai Sanjung Menantu Jokowi, Bongkar Kasus Akun Fufufafa?

Terima Kasih Erina! Netizen Ramai Sanjung Menantu Jokowi, Bongkar Kasus Akun Fufufafa?

Video | Senin, 16 September 2024 | 16:35 WIB

Bak Bumi dan Langit, Outfit Jokowi Cuma Rp370 Ribu, Sandal Kaesang Harganya Setara Vario

Bak Bumi dan Langit, Outfit Jokowi Cuma Rp370 Ribu, Sandal Kaesang Harganya Setara Vario

Otomotif | Senin, 16 September 2024 | 15:39 WIB

Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?

Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?

Entertainment | Senin, 16 September 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB