Heru Budi Masih Bisa Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi Meski Tak Diusulkan DPRD, Orang 'Kuat' Ini Penentunya

Senin, 16 September 2024 | 17:41 WIB
Heru Budi Masih Bisa Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi Meski Tak Diusulkan DPRD, Orang 'Kuat' Ini Penentunya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.

Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.

Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri. Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik.

"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani dalam rapat itu.

Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi:

  1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
  2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
  3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
  9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir

Daftar nama usulan calon Pj Gubernur DKI dari berdasarkan perolehan suara:
Teguh Setyabudi (8 suara)

Baca Juga: Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?

  1. Tomsi Tohir (7 suara)
  2. Akmal Malik (7 suara)
  3. Joko Agus Setyono (2 suara)
  4. Heru Budi Hartono (1 suara)
  5. Marullah Matali (1 suara)
  6. Rudy Sufahriadi (1 suara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI