Kemenag Pastikan Transparansi Layanan Haji 2024: Proses Pengadaan Diawasi Ketat Itjen dan BPK

Chandra Iswinarno

Selasa, 17 September 2024 | 12:55 WIB
Kemenag Pastikan Transparansi Layanan Haji 2024: Proses Pengadaan Diawasi Ketat Itjen dan BPK
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid. [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Dalam persiapan menghadapi musim haji 1445 H/2024 M, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan layanan haji di Arab Saudi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (16/9/2024).

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan layanan haji, yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah, telah mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Dalam pelaksanaannya, proses tersebut diawasi oleh tim independen, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Subhan menegaskan bahwa seluruh anggota tim pengadaan telah menandatangani pakta integritas sebelum menjalankan tugasnya.

"Kami di Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri percaya penuh kepada tim yang telah menjalankan tugas sesuai dengan pakta integritas tersebut," ujar Subhan.

Ia juga menjelaskan detail tahapan pengadaan layanan haji, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga negosiasi dengan calon penyedia layanan.

Tim independen kemudian mengusulkan calon penyedia layanan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji di Jeddah, yang selanjutnya akan menindaklanjuti dengan kontrak.

"Setiap proses pengadaan ini diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal dan diperiksa oleh BPK. Jadi, tidak ada celah untuk penyelewengan karena pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan," tambah Subhan.

Subhan juga menegaskan bahwa seluruh tahapan proses pengadaan layanan haji dapat dipantau dan diperiksa, baik oleh tim internal maupun eksternal. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyelewengan.

baca juga

"Jika ada penyelewengan, tim pengawas pasti akan menemukannya dengan mudah," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait proses pengadaan layanan haji, terutama dalam upaya memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci.

Dengan pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga, Kemenag optimis bahwa pelayanan haji tahun depan akan berjalan dengan lebih baik, memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221.000, Menag Langsung Temui Menteri Haji Saudi

Kuota Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221.000, Menag Langsung Temui Menteri Haji Saudi

News | Selasa, 17 September 2024 | 10:58 WIB

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji

News | Minggu, 15 September 2024 | 01:15 WIB

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini

News | Rabu, 11 September 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB