Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 13:31 WIB
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

Pangeran mengingatkan, tindakan tegas pihak kepolisian penting untuk menunjukkan integritas hukum di Indonesia. Ia berharap proses penyidikan pada kasus HA dapat cepat diproses agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan publik.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak," tuturnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPR mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Pangeran menyebut, hal ini demi integritas penyelenggaraan Pemilu.

“Apalagi kasus yang dihadapi tersangka bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif juga,” urainya.

Pengeran pun menyebut DPRD Singkawang bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat saat ini yang bersangkutan sudah dilantik menjadi anggota dewan.

“Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan. Karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan Polisi tapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD,” paparnya.

“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi, tindakan tegas harus diambil," sambung Pangeran.

Di sisi lain, Pangeran meminta DPRD Kota Singkawang dan lembaga legislatif lainnya untuk memperkuat kode etik anggota dewan dan memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam kasus hukum serius harus menanggung konsekuensi yang sesuai.

"Kami tegaskan sekali lagi, di lembaga legislatif tidak ada kekebalan hukum bagi yang terlibat dalam kejahatan serius. Apalagi ini menyangkut anak-anak," tuturnya.

“Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama perilaku yang merugikan anak-anak,” katanya menambahkan.

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Dilantik Jadi Wakil Rakyat

Untuk diketahui, tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial HA, mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 yang berlokasi di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/09/2024) pagi.

Padahal lewat kabar yang beredar, HA sendiri berdasarkan surat rumah sakit di Kota Pontianak, diminta untuk beristirahat hingga 27 September mendatang karena sakit. Hal tersebut pula yang menjadi alasan HA tak hadir dalam panggilan Polres Singkawang.

Saat dikejar oleh sejumlah wartawan, HA tampak memilih bungkam dan menyerahkan kasus tersebut untuk diurus oleh kuasa hukum yang ia gandeng saat hari pelantikan.

Menurut seorang kuasa hukum HA, Rifky Pradana Suahputra, saat ini kasus tersebut telah diajukan ke Wasidik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?

Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?

News | Selasa, 17 September 2024 | 15:50 WIB

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

News | Sabtu, 14 September 2024 | 02:05 WIB

Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara

Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 September 2024 | 11:45 WIB

Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya

Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 00:00 WIB

Bejat! Jejak Chef Hotel Ternama di Bali Berkali-kali Cabuli Siswi Magang: Dari Kitchen hingga Kamar Mandi

Bejat! Jejak Chef Hotel Ternama di Bali Berkali-kali Cabuli Siswi Magang: Dari Kitchen hingga Kamar Mandi

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 05:35 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB