5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?

Jum'at, 20 September 2024 | 15:45 WIB
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
Ilustrasi Kombes Zahwani Pandra Arsyad. . [Lampungpro.co]

“Jaringan itu pengertiannya tidak saat itu saja, banyak jaringan itu. Itulah dimintai keterangan dari mereka-mereka itu (5 anggota lainnya),” paparnya.

Dia menyebut 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu tidak diamankan, tetapi dimintai keterangan. Namun jika memenuhi unsur pelanggaran akan diproses pidana maupun etik.

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Ilustrasi polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

“Maksud saya, hanya dimintai keterangan aja dulu, apakah nanti unsurnya dia terpenuhi atau tidak, semua ini yang sekarang diamankan. Bukan diamankan tapi dimintai keterangan di internal mereka,” katanya.

Kelima orang tersebut, kata dia, diperiksa oleh Propam Polda Kepri untuk memperkuat penanganan perkara terhadap 10 anggota yang sudah dijatuhi sanksi PDTH.

“Polda Kepri tetap masih fokus terhadap perkara PTDH kan sudah, artinya penanganan secara kode etik profesi sudah putuskan PTDH, tetapi sekarang untuk memperkuat pidana tadi, kami mintai keterangan beberapa orang berkaitan tadi, hanya dimintai keterangan,” katanya.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, merupakan komitmen Kapolda Kepri bagaimana hukum itu jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sehingga ada efek jera, dan tidak ada lagi anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba.

Pandra juga membenarkan penanganan kasus pidana terhadap 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang mendapat asistensi dan supervisi dari Bareskrim Mabes Polri.

“Betul asistensi dan supervisi dari Bareskirm Polri. Jadi sifatnya meng-asistensi dan supervisi dari Bareskrim Polri agar kuatnya konstruksi pasal yang dipersangkakan ke 10 tersangka ini,” ujar Pandra.

Diberitakan, sejumlah media di Batam memberitakan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, terkait hasil pengembangan pemeriksaan terhadap 10 anggota SatresnarkobaPolresta Barelang yang sudah menjalani sidang etik.

Baca Juga: WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!

Dikabarkan pula, kelima anggota tersebut berasal dari unit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang, sedangkan 10 anggota yang sudah diproses etik tersebut dari unit 1.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI