Bersamaan dengan itu, Polda Kepri dan Bareskrim Polri juga tengah mengusut pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 10 orang tersebut, sehingga dibutuhkan keterangan untuk memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, butuh memeriksa 5 anggota Satresnarkoba tersebut.
“Berkaitan dengan 5 orang tersebut, adalah satau satu bagian bagaimana Polda Kepri masih fokus terhadap yang 10 orang itu. Artinya, itu ada yang di PTDH ka yang 3 grup perwira itu, sekarang sedang banding di Mabes Polri, ditambah 7 yang bintara, berarti totalnya 10 kan,” ujar Pandra.
Pandra menambahkan, proses PTDH terhadap 10 orang tersebut tetap berjalan. Sembari itu Polda Kepri fokus terhadap memperkuat pembuktian unsur pidana yang akan dipersangkakan.
“PTDH sudah diwujudkan, apalagi unsur pidananya. Unsur pidananya itu tidak main-main, apalagi masalah narkotika, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah berkaitan dengan jaringan,” katanya.
Untuk itu, Polda Kepri mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang tersebut.
“Jaringan itu pengertiannya tidak saat itu saja, banyak jaringan itu. Itulah dimintai keterangan dari mereka-mereka itu (5 anggota lainnya),” paparnya.
Dia menyebut 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu tidak diamankan, tetapi dimintai keterangan. Namun jika memenuhi unsur pelanggaran akan diproses pidana maupun etik.
![Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/31/48677-ilustrasi-polisi.jpg)
“Maksud saya, hanya dimintai keterangan aja dulu, apakah nanti unsurnya dia terpenuhi atau tidak, semua ini yang sekarang diamankan. Bukan diamankan tapi dimintai keterangan di internal mereka,” katanya.
Kelima orang tersebut, kata dia, diperiksa oleh Propam Polda Kepri untuk memperkuat penanganan perkara terhadap 10 anggota yang sudah dijatuhi sanksi PDTH.
“Polda Kepri tetap masih fokus terhadap perkara PTDH kan sudah, artinya penanganan secara kode etik profesi sudah putuskan PTDH, tetapi sekarang untuk memperkuat pidana tadi, kami mintai keterangan beberapa orang berkaitan tadi, hanya dimintai keterangan,” katanya.