5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 15:45 WIB
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
Ilustrasi Kombes Zahwani Pandra Arsyad. . [Lampungpro.co]

Suara.com - Lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang kini berstatus terperiksa setelah ditangkap oleh Propram Polda Kepri dan Bareskrim Polri. Penangkapan terhadap lima anggota polisi itu terkait kasus pelanggaran yang dilakukan mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda (SN) dan sembilan anggotanya.

Menurut Kabid Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwany Pandra Arsyad, kelima anggota Polres Barelang yang ditangkap kini sedang menjalani pemeriksaaan berkaitan dengan kasus Kompol SN dkk yang diduga telah menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. 

“Untuk memperkuat proses pidana itu, makanya yang 5 orang itu, salah satunya sebenarnya dimintai keterangan terkait dengan untuk memperkuat dari unsur-unsur pidana yang dipersangkakan terhadap 10 orang (oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang),” kata Pandra dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024). 

Dia mengatakan, langkah ini merupakan komitmen Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah dalam upaya Polri mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra menyatakan Polda Lampung menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021. [ANTARA]
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra menyatakan Polda Lampung menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021. [ANTARA]

Selain itu, berkaitan juga dengan penegakan aturan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat anggota, serta program prioritas Kapolri, yakni tentang pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap anggotanya dan pengawasan oleh masyarakat.

“Jadi ada penambahan (5 orang) itu maksudnya untuk memperkuat. Intinya sekarang sasarannya di Polresta Barelang, yang dikatakan oknum-oknum di Polresta Barelang khususnya di satuan resnarkoba itu masih berkaitan dengan orang-orang ini,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap 5 anggota Satrenarkoba Polresta Barelang itu untuk mendalami unsur-unsur pidana yang akan dipersangkakan kepada 10 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang sudah dijatuhi sanksi PTDH, karena melakukan penyalahgunaan wewenang menyisihkan 1 kg sabu.

“Artinya didalami unsur-unsur itu lagi, jadi tetap barang buktinya itu-itu juga, orang-orangnya itu-itu juga," katanya.

Pandra menekankan, bahwa Polda Kepri tengah fokus menuntaskan kasus 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang sudah dijatuhkan sanksi pemberhentian tindak dengan hormat (PTDH).

Di mana, 10 orang yang terdiri atas 3 perwira dan 7 bintara tersebut sedang proses mengajukan banding ke Mabes Polri.

Bersamaan dengan itu, Polda Kepri dan Bareskrim Polri juga tengah mengusut pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 10 orang tersebut, sehingga dibutuhkan keterangan untuk memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, butuh memeriksa 5 anggota Satresnarkoba tersebut.

“Berkaitan dengan 5 orang tersebut, adalah satau satu bagian bagaimana Polda Kepri masih fokus terhadap yang 10 orang itu. Artinya, itu ada yang di PTDH ka yang 3 grup perwira itu, sekarang sedang banding di Mabes Polri, ditambah 7 yang bintara, berarti totalnya 10 kan,” ujar Pandra.

Pandra menambahkan, proses PTDH terhadap 10 orang tersebut tetap berjalan. Sembari itu Polda Kepri fokus terhadap memperkuat pembuktian unsur pidana yang akan dipersangkakan.

“PTDH sudah diwujudkan, apalagi unsur pidananya. Unsur pidananya itu tidak main-main, apalagi masalah narkotika, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah berkaitan dengan jaringan,” katanya.

Untuk itu, Polda Kepri mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?

Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?

News | Jum'at, 20 September 2024 | 15:08 WIB

WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!

WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!

News | Jum'at, 20 September 2024 | 11:29 WIB

Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka

Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka

News | Kamis, 12 September 2024 | 01:00 WIB

Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk

Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk

News | Kamis, 05 September 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB