Kekeliruan Konstruksi Sosial Di Masyarakat Disebut Turut Sebabkan Korban KDRT Pilih Bungkam

Jum'at, 20 September 2024 | 20:09 WIB
Kekeliruan Konstruksi Sosial Di Masyarakat Disebut Turut Sebabkan Korban KDRT Pilih Bungkam
Ilustrasi KDRT. (Pexels)

Suara.com - Cara masyarakat Indonesia dalam memandang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dinilai masih menormalisasi tindakan tersebut. Konstruksi sosial seperti itu yang akibatnya membuat korban KDRT membiarkan tindakan kekerasan karena merasa sebagai aib keluarga.

Pegiat Hak Perempuan Anindya Joediono mengatakan, pandangan normalisasi KDRT itu kebanyakan terjadi pada kultur budaya tradisional.

"Dalam banyak masyarakat ya norma-norma tradisional dan budaya itu membuat KDRT dianggap sebagai hal yang wajar bahkan dianggap sebagai dinamika hubungan yang normal," kata Anindya, dikutip dari siaran langsung bersama Instagram Indonesia Hapus Femisida, Jumat (20/9/2024).

Mengutip catatan Komnas Perempuan, Anindya menyebut bahwa korban KDRT lebih banyak dialami oleh perempuan berusia produktif antara 18 sampai dengan 40 tahun.

Parahnya lagi dari dampak konstruksi sosial yang keliru, menurut Anindya, masyarakat bisa jadi menganggap kekerasan suatu hal yang wajar selama dampaknya tidak terlihat parah terutama secara fisik.

Padahal, Anindya menegaskan bahwa jenis KDRT tidak hanya secara fisik. Tapi juga ada berupa kekerasan mental, pelemahan ekonomi, hingga kekerasan seksual dalan rumah tangga.

"Dan itu tercermin juga dalam angka kekerasan terhadap istri dan kekerasan dalam berpacaran yang tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Kalau nggak salah saya lihat di datanya itu cuman beda selisih berapa ribu, 480 ribu sama berikutnya 451 ribu apa berapa gitu. Itu pun hanya yang tercatat," ujarnya.

Diyakini Anindya bahwa masih banyak juga korban KDRT maupun kekerasan dalam berpacaran yang tidak melaporkan kekerasan karena berbagai macam pertimbangan. Biasanya menganggap tindakan kekerasan sebagai aib sehingga malu bila diketahui publik. Atau juga korban merasa takut lapor polisi karena faktoe biaya maupun birokrasi yang rumit.

"Banyak yang nggak melaporkan dan akhirnya menyelesaikan itu dalam proses kekeluargaan. Sehingga data-data yang ada di Komnas Perempuan itu pun ya yang kasus yang tercatat. Saya yakin kasus yang tidak tercatat itu lebih banyak dari itu bahkan mungkin bisa dua kali lipat," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi: Cut Intan Nabila Belum Serahkan Bukti Rekaman CCTV Kasus KDRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI