Prabowo-Gibran Siap Bentuk Kabinet Zaken, Ketua Golkar Ogah Komentar

Jum'at, 20 September 2024 | 22:23 WIB
Prabowo-Gibran Siap Bentuk Kabinet Zaken, Ketua Golkar Ogah Komentar
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam hal terdapat undang-undang yang menuliskan, mengatur dan/ mencantumkan unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan," bunyi Pasal 9A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI