Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 24 September 2024 | 10:05 WIB
Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi yang berasal dari unsur DPRD Kota Semarang pada Jumat (20/9/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya mendalami soal pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang.

Adapun ketiga saksi yang dimaksud, yakni Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch Imron serta dua Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024, yaitu Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.

"Saksi hadir semua. Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Selain ketiga saksi tersebut, penyidik juga meneriksa tujuh orang lainnya, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno, Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin, dan Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Siswoyo.

Lembaga antirasuah juga memeriksa empat Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 yaitu Suwarno, Herning Kirono, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri. Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Sebelumnya, KPK melakukan cegah tangkal (cekal) kepada empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Salah satunya ialah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024.

“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” ujar Tessa.

Dia juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama tersangka.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, KPK Harapkan Kehadiran Wali Kota Semarang Mbak Ita Besok

Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang, KPK Harapkan Kehadiran Wali Kota Semarang Mbak Ita Besok

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 22:38 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Walkot Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Untuk Diperiksa KPK

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Walkot Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Untuk Diperiksa KPK

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:05 WIB

Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka

Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB