Kapan Pilkada Serentak 2024? Simak Jadwal Lengkap Mulai dari Masa Kampanye Hingga Pelantikan

M. Reza Sulaiman

Rabu, 25 September 2024 | 10:50 WIB
Kapan Pilkada Serentak 2024? Simak Jadwal Lengkap Mulai dari Masa Kampanye Hingga Pelantikan
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

Suara.com - Sebentar lagi Pilkada serentak 2024 akan segera digelar. Masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih pun diharapkan agar tidak golput. Lantas kapan Pilkada Serentak 2024? Simak berikut informasi jadwal lengkapnya.

Berdasarkan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 ini akan diselenggarakan guna memilih gubernur dan bupati berserta para wakil bupati. Adapun Pilkada ini diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Namun yang jadi pertanyaan, kapan Pilkada serentak 2024 dan apa saja syarat untuk memilih? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal lengkap Pilkada Serentak 2024 dan syarat pemilih.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

  • Pelaksanaan kampanye berlangsung tanggal 25 September - 23 November 2024
  • Pemungutan suara berlangsung tanggal 27 November 2024
  • Perhitungan suara & rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung tanggal 27 November - 16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih ini selambatnya 5 hari usai MK resmi mengumumkan permohonan yang teregistrasi diBRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran & sengketa hasil pemilihan ini menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di MK
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ini selambatnya 3 hari usai ditetapkannya pasangan calon terpilih
  • Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berlangsung tanggal 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung tanggal 17 April - 5 November 2024
  • Pemberitahuan & pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung tanggal 27 Februari - 16 November 2024

Syarat Pemilih Pilkada 2024

Masih berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2024 Pasal 4, ada beberapa syarat Pemilih Pilkada 2024 yang perlu diperhatikan. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa syaratnya sebagai berikut:

  1. Pemilih harus memiliki e-KTP, KK (Kartu Keluarga), biodata penduduk, atau IKD
  2. Hak pilih pemilih tidak sedang dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
  3. Pemilih tidak sedang jadi prajurit TNI/Polri

Cara Mengecek Data Pemilih Pilkada

Untuk mengetahui apakah nama kamu  tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), kamu bisa mengeceknya melalui laman DPT di cekdptonline.kpu.go.id. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama-tama buka situs DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id
  • Lalu, masukkan NIK
  • Kemudian masukkan nomor HP untuk mendapatkan kode OTP
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP
  • Berikutnya klik 'Konfirmasi'
  • Setelah itu, akan muncul dalam layar data pemilih (Nama lengkap Pemilih, NIK, KK, Nomor, lokasi TPS, Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan)

Demikian ulasan mengenai kapan Pilkada Serentak 2024 lengkap dengan informasi jadwal dan syarat pemilih Pilkada. Semoga informasi ini bermanfaat!

baca juga

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos

Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos

News | Rabu, 25 September 2024 | 10:43 WIB

Ada Larangan Kampanye saat HBKB, Pramono Bakal Tatap ke CFD: Saya Sendirian Saja

Ada Larangan Kampanye saat HBKB, Pramono Bakal Tatap ke CFD: Saya Sendirian Saja

News | Selasa, 24 September 2024 | 19:20 WIB

Diawali Bakar Semangat dengan Salam Pancasila, Dharma Pongrekun Sempat Salah Mengucap Sila ke-2 di Kota Tua

Diawali Bakar Semangat dengan Salam Pancasila, Dharma Pongrekun Sempat Salah Mengucap Sila ke-2 di Kota Tua

News | Selasa, 24 September 2024 | 19:08 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB