Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 26 September 2024 | 08:52 WIB
Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro AP didamping Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat menggelar konpers. [Gopos.id/Abin]

Suara.com - Viral video mesum antara guru dan siswi di Gorontalo langsung mendapat perhatian khusus aparat kepolisian setempaat. DH, guru yang melakukan perbuatan mesum dengan siswi yang masih di bawah umur bakal dihadapkan pada hukuman berat.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Berhubung yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah sepertiga dari total hukumannya," katanya melansir Gopos.id-jaringan Suara.com.

Sebelumnya diberitakan, DH, pemeran pria dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Deddy Herman mengemukakan, dengan penetapan tersangka yang disambung dengan penahanan DH akan terus berlanjut.

"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.

Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan.

"Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.

Video mesum keduanya kini viral di media sosial. Dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan badan yang direkam diam-diam di dalam kamar kosan. Video berdurasi 5 menit tersebut menggemparkan Gorontalo, karena guru dan siswi tersebut berada di satu sekolah.

Kepala sekolah tempat DH mengajar mengatakan, pihaknya telah memastikan mengambil tindakan kepada sang guru yang dihentikan sementara aktivitas mengajarnya. Adapun sang siswi diminta pindah dari sekolah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Tekno | Rabu, 25 September 2024 | 20:38 WIB

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:59 WIB

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:13 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB