Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya

Chandra Iswinarno

Kamis, 26 September 2024 | 08:52 WIB
Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro AP didamping Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat menggelar konpers. [Gopos.id/Abin]

Suara.com - Viral video mesum antara guru dan siswi di Gorontalo langsung mendapat perhatian khusus aparat kepolisian setempaat. DH, guru yang melakukan perbuatan mesum dengan siswi yang masih di bawah umur bakal dihadapkan pada hukuman berat.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Berhubung yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah sepertiga dari total hukumannya," katanya melansir Gopos.id-jaringan Suara.com.

Sebelumnya diberitakan, DH, pemeran pria dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Deddy Herman mengemukakan, dengan penetapan tersangka yang disambung dengan penahanan DH akan terus berlanjut.

"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.

Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan.

"Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.

baca juga

Video mesum keduanya kini viral di media sosial. Dalam video tersebut keduanya melakukan hubungan badan yang direkam diam-diam di dalam kamar kosan. Video berdurasi 5 menit tersebut menggemparkan Gorontalo, karena guru dan siswi tersebut berada di satu sekolah.

Kepala sekolah tempat DH mengajar mengatakan, pihaknya telah memastikan mengambil tindakan kepada sang guru yang dihentikan sementara aktivitas mengajarnya. Adapun sang siswi diminta pindah dari sekolah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Viral Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Beradegan Tak Senonoh, Tagar Pecat Trending

Tekno | Rabu, 25 September 2024 | 20:38 WIB

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:59 WIB

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru

News | Rabu, 25 September 2024 | 18:13 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB