Bamsoet Sebut Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Rasanya Tak Berlebihan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 28 September 2024 | 18:13 WIB
Bamsoet Sebut Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Rasanya Tak Berlebihan
[DOK MPR RI]Ketua MPR Bambang Soesatyo dan perwakilan Keluarga Soeharto. [DOK MPR RI]

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam sambutannya di acara Silahturahmi MPR dengan keluarga besar Soeharto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

"Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang dan oleh pemerintah mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, selaras dengan mendapatkan martabat kemanusiaan dengan peraturan perundangan," kata Bamsoet.

Ia menyampaikan bahwa tugas bersama adalah menjaga dan memastikan agar yang diwariskan oleh sejarah yaitu semangat rekonsiliasi.

"Ke depan, mari kita bersama sebagai sebuah keluarga bangsa mengambil hikmah atas berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau, untuk kita jadikan pelajaran berharga bagi pembangunan karakter nasional bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang," ujarnya.

Menurutnya, jangan adalagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu terutama di era Soeharto.

Dalam konteks itu, kata dia, pimpinan dan institusi MPR sebagai lembaga penerimaan seluruh rakyat Indonesia dan rumah besar kebangsaan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk terciptanya rekonsiliasi nasional.

Untuk itu, kata dia, tak berlebihan jika Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional atas dedikasinya memimpin Indonesia di tiga dekade.

"Oleh karena itu, dengan memperhatikan keselamatan jasa dan pengabdian mantan Presiden Suharto yang telah memimpin kita semua selama lebih dari tiga dekade, serta dengan adanya surat pimpinan MPR yang menegaskan mengenai telah dilaksanakann keutuhan Pasal IV Ketetapan MPR 11 tahun 1998," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR Tuai Kecaman, Golkar: Mari Berbesar Hati, Pak Harto Ada Salahnya?

Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR Tuai Kecaman, Golkar: Mari Berbesar Hati, Pak Harto Ada Salahnya?

News | Jum'at, 27 September 2024 | 18:49 WIB

MPR 'Putihkan' Soeharto, Upaya Menghapus Sejarah Kelam Orde Baru?

MPR 'Putihkan' Soeharto, Upaya Menghapus Sejarah Kelam Orde Baru?

Liks | Jum'at, 27 September 2024 | 16:56 WIB

Parlemen 'Bersihkan' Nama Soeharto dari TAP MPR, Mahfud MD: Bukan Dihapus, tapi...

Parlemen 'Bersihkan' Nama Soeharto dari TAP MPR, Mahfud MD: Bukan Dihapus, tapi...

News | Jum'at, 27 September 2024 | 13:33 WIB

Terkini

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB