Dukung Reklamasi di Jakarta Utara, Ridwan Kamil Bakal Berikan Lagi Izin yang Dicabut Anies?

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 30 September 2024 | 12:52 WIB
Dukung Reklamasi di Jakarta Utara, Ridwan Kamil Bakal Berikan Lagi Izin yang Dicabut Anies?
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyatakan dukungannya terhadap kegiatan reklamasi, khususnya di wilayah Jakarta Utara. RK menganggap hal ini sebagai salah satu solusi pengembangan wilayah tersebut.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya sudah mencabut izin reklamasi 13 Pulau di Teluk Jakarta, kecuali Pulau C, D, dan G yang kini disebut Pantai Kita Maju Bersama.

Ditanya soal apakah akan menerbitkan izin yang sudah dicabut Anies jika terpilih sebagai gubernur, RK belum mau memastikannya. Politikus Golkar ini mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Gini, saya seorang pemimpin yang tidak akan melanggar aturan. Jadi tidak bisa bilang hari ini cabut tidak dicabut. Sebagai orang baru, gubernur baru, yang akan dilakukan adalah mengaudit," ujar RK di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/9/2024).

Ia akan melihat kemungkinan melakukan reklamasi sesuai aturan yang ada. Eks Gubernur Jawa Barat itu tak ingin nantinya kebijakan yang dibuat melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

"Mengaudit semua regulasi, kemudian ada visi baru, dilihat masih relevan apa tidak. Kedua, adil atau tidak, kan begitu ya. Adil itu semua mengayomi," jelasnha.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan tak hanya di pusat kota Jakarta saja. Wilayah pinggiran juga perlu dikembangkan.

Sementara, wilayah yang paling memungkinkan menurutnya adalah kawasan utara Jakarta yang bisa direkayasa dengan cara seperti reklamasi.

"Poinnya adalah, gak mungkin Jakarta dikembangkan ke selatan, ketemu Bogor. Ke barat ketemu Banten, kan? Ke timur ketemu Bekasi," ucapnya.

baca juga

"Yang masih bisa oleh keilmuan mengembangkan Jakarta adalah utara karena batasnya laut. Tinggal pembangunannya harus selalu mengedepankan ramah lingkungan dan keadilan sosialnya juga," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan

Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 09:48 WIB

RK Mau Jadikan Kepulauan Seribu Kawasan Ekonomi Wisata Khusus

RK Mau Jadikan Kepulauan Seribu Kawasan Ekonomi Wisata Khusus

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 09:32 WIB

Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer

Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 09:17 WIB

Singgung Kematian Eril untuk Cari Simpati, Ridwan Kamil ke Denis Malhotra: Fitnah Tak Bisa Kami Terima

Singgung Kematian Eril untuk Cari Simpati, Ridwan Kamil ke Denis Malhotra: Fitnah Tak Bisa Kami Terima

News | Senin, 30 September 2024 | 08:54 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, Ridwan Kamil Hadirkan 'Keramas Jakarta' dan 'Duta Muda'

Dukung Lingkungan Bersih, Ridwan Kamil Hadirkan 'Keramas Jakarta' dan 'Duta Muda'

Video | Senin, 30 September 2024 | 12:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×