Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 30 September 2024 | 18:26 WIB
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
ilustrasi hoaks, ilustrasi hoax, UU ITE. [Envato Elements]

Suara.com - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah postingan viral yang mengaku ditulis oleh siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, yang menjadi korban dalam skandal video mesum dengan gurunya.

Dalam postingan panjang di Facebook tersebut, sang siswi tampak meluapkan perasaannya, sedih sekaligus lega karena pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Namun, apa yang tampak seperti pengakuan tulus dari korban, ternyata hanyalah berita palsu alias hoaks. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo dengan cepat membantah kebenaran postingan tersebut.

"Kadis P3A Provinsi Gorontalo sudah menjelaskan bahwa postingan itu adalah hoaks," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (30/9/2024).

Dinas setempat juga memastikan bahwa korban berada dalam pengawasan dan dampingan yang ketat. Pihak berwenang bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan korban.

"Kami terus berkoordinasi dengan DP3A Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan korban. Hak-hak korban, terutama pendidikan, akan tetap dipenuhi," lanjut Nahar.

Di tengah viralnya kasus ini, ada satu pesan penting yang ditekankan oleh Nahar, yaitu agar masyarakat berhati-hati dalam berbagi informasi.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. [Suara.com/Lilis Varwati]

Identitas korban, termasuk nama dan wajahnya, harus tetap dirahasiakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nahar juga memastikan bahwa pelaku akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

Postingan hoaks yang mengklaim sebagai klarifikasi dari korban ternyata tak hanya menyebar di Facebook. Akun Instagram @berita_gosip turut membagikan informasi yang sama, seolah-olah postingan tersebut berasal dari media sosial korban sendiri.

baca juga

Namun, DP3A Provinsi Gorontalo memastikan bahwa ponsel korban telah disita oleh pihak kepolisian setempat untuk keperluan penyelidikan, sehingga mustahil bagi korban untuk membuat postingan semacam itu.

Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat betapa bahayanya informasi palsu di dunia digital, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar, karena satu informasi keliru dapat memperburuk keadaan, bahkan menyakiti korban lebih jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?

Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?

News | Jum'at, 27 September 2024 | 11:14 WIB

Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum

Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum

News | Jum'at, 27 September 2024 | 10:24 WIB

Viral Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo, PBNU: Mencoreng Nama Baik Madrasah

Viral Video Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo, PBNU: Mencoreng Nama Baik Madrasah

News | Jum'at, 27 September 2024 | 07:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×