Jokowi Berhentikan John Wempi Wetipo dari Wamendagri

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 19:34 WIB
Jokowi Berhentikan John Wempi Wetipo dari Wamendagri
John Wempi Wetipo. [Dok: Kemendagri]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

Pemberhentian itu dilakukan melalui Keppres Nomor 62/M tanggal 27 September 2024.

"Bapak presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut," kata Ari kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Ari menjelaskan alasan pengunduran diri Wempi sebagai Wamendagri.

"Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024," kata Ari.

Sebelumnya diberitakan, selain Wempi, ada dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Dua menteri itu, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Koordinator Staf Khusus, Ari Dwipayana menyampaikan Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Halim dan Ida.

"Bapak presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari.

Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Diketahui pelantikan anggota DPR terpilih dilakukan pada Selasa (1/10).

Selain menerima surat pengunduran diri Abdul Halim dan Ida, Jokowi juga sudah menyetujui pengunduran diri mereka.

"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," tutur Ari.

Melalui Keppres tersebut, Jokowi sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Serta menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Dua Menteri dari PKB Resmi Mengundurkan Diri

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Dua Menteri dari PKB Resmi Mengundurkan Diri

News | Senin, 30 September 2024 | 18:54 WIB

Data Survei: Mayoritas Rakyat Tolak IKN, Jokowi Dapat Izin dari Dukun

Data Survei: Mayoritas Rakyat Tolak IKN, Jokowi Dapat Izin dari Dukun

News | Senin, 30 September 2024 | 18:15 WIB

Pramono Anung Berniat Mundur dari Kabinet Jokowi usai Maju Nyagub, Rano Karno: Bulan Depan Mulai Kampanye

Pramono Anung Berniat Mundur dari Kabinet Jokowi usai Maju Nyagub, Rano Karno: Bulan Depan Mulai Kampanye

News | Selasa, 03 September 2024 | 17:52 WIB

Terkini

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB