Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:51 WIB
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan beberapa di antara ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak menyadari telah bermain judi online (judol). Heru menyebut awalnya pegawai itu hanya bermaksud memainkan permainan ponsel biasa.

Karena itu, pihaknya hanya menjauhi sanksi berupa pembinaan psikologi dan spiritual. Ia menyebut hal ini sudah sesuai aturan penindakan terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu judol. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

"Maka ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya," lanjutnya.

Kemudian, mereka juga dapat pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan lewat satu kegiatan. Mereka diingatkan soal larangan bermain judi dalam agama.

"Yang ketiga, istilahnya dalam tiga hari itu dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.

Kemudian, ia mengundang pihak keluarga dari petugas yang bermain judol untuk dibina. Dengan pengawasan dari keluarga, maka mereka akan berpikir berulang kali untuk main judol.

"Lantas yang ketiga, kemarin saya minta juga suami atau istrinya diundang untuk mendapatkan pembinaan. Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," ucapnya.

Setelah pembinaan, para petugas itu tetap mendapatkan pengawasan. Jika kembali tertangkap bermain judol, maka mereka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat.

baca juga

"Yang pertama dia surah pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:35 WIB

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Bakal Ada Perayaan HUT TNI Akhir Pekan, Heru Budi Imbau Perkantoran di Lokasi Ini Terapkan WFH

Bakal Ada Perayaan HUT TNI Akhir Pekan, Heru Budi Imbau Perkantoran di Lokasi Ini Terapkan WFH

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:09 WIB

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 15:19 WIB

Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi

Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi

News | Jum'at, 20 September 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:49 WIB

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Ramalan 12 Shio Oktober 2026, Begini Peruntunganmu Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:45 WIB

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Beras SPHP Tak Akan Langka, Pasar Bakal Diguyur 1 Juta Ton

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:40 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

7 Sabun Muka Ekstrak Mawar untuk Cerahkan dan Lembapkan Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:30 WIB

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Dalam "Alumni Calling" Indonesia Punya Kamu 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:28 WIB

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:27 WIB

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

Siap Bantu Gus Kikin, Gus Ipul: Jadi Waketum PBNU Pun Tak Masalah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:26 WIB

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!

Surakarta | Rabu, 30 September 2026 | 18:24 WIB

×