Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:51 WIB
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan beberapa di antara ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak menyadari telah bermain judi online (judol). Heru menyebut awalnya pegawai itu hanya bermaksud memainkan permainan ponsel biasa.

Karena itu, pihaknya hanya menjauhi sanksi berupa pembinaan psikologi dan spiritual. Ia menyebut hal ini sudah sesuai aturan penindakan terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu judol. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ujar Heru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

"Maka ada tiga tahapan dilakukan oleh Satpol PP. Yang pertama pembinaan mental, mengundang psikolog dan lain-lainnya," lanjutnya.

Kemudian, mereka juga dapat pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan lewat satu kegiatan. Mereka diingatkan soal larangan bermain judi dalam agama.

"Yang ketiga, istilahnya dalam tiga hari itu dimasukkan di dalam suatu kegiatan. Ada kegiatan pembinaan sebagai PNS atau ASN. Pembinaan mental spiritual," jelasnya.

Kemudian, ia mengundang pihak keluarga dari petugas yang bermain judol untuk dibina. Dengan pengawasan dari keluarga, maka mereka akan berpikir berulang kali untuk main judol.

"Lantas yang ketiga, kemarin saya minta juga suami atau istrinya diundang untuk mendapatkan pembinaan. Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mereka dan saya imbau untuk tidak menggunakan HP atau alat lainnya untuk bermain judol," ucapnya.

Setelah pembinaan, para petugas itu tetap mendapatkan pengawasan. Jika kembali tertangkap bermain judol, maka mereka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat.

"Yang pertama dia surah pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:35 WIB

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Bakal Ada Perayaan HUT TNI Akhir Pekan, Heru Budi Imbau Perkantoran di Lokasi Ini Terapkan WFH

Bakal Ada Perayaan HUT TNI Akhir Pekan, Heru Budi Imbau Perkantoran di Lokasi Ini Terapkan WFH

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:09 WIB

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

Entertainment | Rabu, 25 September 2024 | 15:19 WIB

Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi

Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi

News | Jum'at, 20 September 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB