Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:02 WIB
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
Ilustrasi SIM - Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang (Dok. Polri)

Suara.com - Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Kota Tangerang akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk itu, catat jadwal SIM keliling Kota Tangerang berikut ini.

Sebagaimana diketahui, SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan umum dengan masa berlaku selama lima tahun. Sehingga pemilik SIM harus memperpanjang yang dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Bila melewati masa berlaku maka pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM yang baru.

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang

Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, maka sebaiknya segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling yang ada di Kota Tangerang. Berikut adalah jadwal SIM Kelilimg Kota Tangerang:

  1. Senin, 30 September 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  2. Selasa, 1 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  3. Rabu, 2 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Laris Taman Cibodas dan IKEA Alam Sutera mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  4. Kamis, 3 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  5. Jumat, 4 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Metropolis Mal dan Pasar Laris Taman Cibodas mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
  6. Sabtu, 5 Oktober 2024 layanan SIM Keliling dilaksanakan di Ruko WOM Finace Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

Syarat Perpanjang SIM

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya perhatikan beberapa syarat yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling berikut.

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM

Berikut biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak atau pindah masuk (Mutasi) sesuai PP Nomor 60 tahun 2016:

  1. SIM A Rp80.000
  2. SIM B I Rp80.000
  3. SIM B II Rp80.00
  4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

Setelah mengetahui syarat dan biayanya, pahami alur perpanjangan SIM berikut:

  1. Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter atau psikologis
  2. Pemohon bisa langsung menuju ke loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir
  3. Pemohon SIM mengambil nomor antrean
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas yang menjaga
  5. Petugas akan melakukan entri data yang diajukan eh pemohon SIM
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto serta tanda tangan
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM baru yang sudah diperpanjang.

Demikian tadi jadwal SIM keliling Kota Tangerang yang dapat diikuti masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan  Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana

Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana

Kotak Suara | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:38 WIB

SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja

SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:44 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Oktober 2024, Cek Juga Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Oktober 2024, Cek Juga Syaratnya

News | Senin, 30 September 2024 | 19:35 WIB

Terkini

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB